TERNATE, Beritamalut.co – Sebanyak 122 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 yang dinyatakan lulus resmi menerima Surat Keputusan atau SK CPNS dari pemerintah Kota Ternate.
Dari jumlah ini terdiri dari tenaga pendidikan 27 orang, tenaga kesehatan 60 orang dan tenaga teknis 35 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Kota Ternate Junus Yau Senin, (28/12/2020) mengatakan, jumlah peserta yang mendaftar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat itu sebanyak 3.038 orang dan yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar 2.582 orang.
“Dari jumlah sebanyak itu, yang diserahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 122 orang, dan 1 orang telah menggundurkan diri,” katanya.
Sambungnya, setelah menerima SK, mereka mulai melaporkan diri di masing-masing SKPD hingga tanggal 4 Februari 2021.
“Karena mereka langsung digaji mulai tanggal 1 Januari 2021,” terangnya.
Para PNS ini kata Junus Yau tidak bisa mengajukan diri untuk pindah tempat kerja sebelum 10 tahun masa kerja, karena hal itu telah diatur dalam BKN.
“Mereka yang diberikan SK itu sudah tandatangan perjanjian hingga 10 tahun kerja baru bisa ajukan pindah. Aturan pindah ini dikembalikan ke daerah masing-masing,” tambah Junus.
Junus berharap agar pegawai ini dapat belajar dan menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sukur L)