TERNATE, Beritamalut.co – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate mencatat total capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 29 Desember 2020 mencapai Rp 71.590.686.934,46 atau 86,73 persen dari target sebesar Rp 82.548.422.000.
Sekertaris BPPRD Kota Ternate, Jufri Ali, saat ditemui Beritamalut.co di ruang kerjanya Rabu (30/12/2020) mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari pendapatan dari sektor pajak daerah (SPD) dari Rp 46.130.000.000 yang ditargetkan, realisasinya hingga 29 Desember 2020 mencapai Rp 49.539.238.636 atau 107,39 persen.
“Artinya pendapatan dari sektor pajak melebihi target,” katanya.
Sementara dari sektor retribusi daerah (RD) dari target Rp 24.283.500.000, realisasinya hanya Rp 15.976.361.629 atau 65,80 persen.
“Artinya Sektor Retribusi daerah (RD) tidak mencapai target hingga 29 Desember 2020,” ungkapnya.
Kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan dari target Rp 1.875.000.000. realisasinya Rp 2.316.440.679.79 atau 123,54 persen.
Kemudian Lain-lain PAD yang Sah dari target Rp 10.259.922.00, realisasinya mencapai 36.61 persen atau Rp 3.775.645.990.67.
“Ini juga artinya dari target tersebut kita tidak mencapai angka itu,” pungkasnya.
Dia menambahkan, secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah Kota Ternate hingga akhir tahun 2020 mencapai 86,73 persen atau Rp 71.590.686.934.46.
Kenaikan presentasi ini dikarenakan pajak daerah (PD) dari 10 jenis yang sudah melampaui dari 100 persen atau 107.39 persen atau kelebihan hampir Rp 4 miliar yang menutupi lain-lain PAD yang sah. (Sukur L)