TERNATE, Beritamalut.co – Pengawasan yang dilakukan petugas lapangan yang bertugas di pos pelabuhan penyebrangan Fery Bastiong Ternate terlihat tidak begitu maksimal.
Pantauan Beritamalut.co terdapat puluhan kendaraan setiap masuk ke dalam pelabuhan tidak diperiksa secara detail muatan yang dimuat oleh kendaraan tersebut, bahkan muatan yang dimuat kendaran yang hendak menyeberang ke Sofifi maupun Kota Tikep dan Sidangoli dan Bitung pada bagian kap mobil tertutup rapat dengan terpal sehingga tidak bisa diketahui muatan apa yang dimuat di dalam mobil.
Menanggapi itu, Fachry A. Radjiloen, Koorsatpel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Penyeberangan Bastiong sekaligus penanggung jawab pengawasan mengatakan, untuk saat ini pengawasan yang dilakukan BPTD masih sebatas pemeriksaan tinggi muatan kemudian berat muatan tidak melebihi kapasitas daya angkut.
Sementara pemeriksaan isi muatan dalam kendaraan diakui tidak diperiksa secara detail lantaran tidak ada alat deteksi untuk mengetahui muatan yang ada dalam mobil, bahkan pemeriksaan secara manual pun tidak dilakukan setiap mobil yang masuk ke dalam pelabuhan.
“Jadi, kaitannya dengan tugas pengawasan tidak hanya melekat di BPTD namun stakeholder yang ada di dalam pelabuhan yakni operator ASDP, pihak Kepolisian, security, Syahbandar dan lain lain juga punya tugas yang sama dalam hal pengawasan di lapangan,” kata Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2020).
Pengawasan katanya memang tanggung jawab dari BPTD namun harus semua yang ada didalam mestinya bersama sama untuk lakukan pengawasan.
“Kemarin dalam setiap rapat juga sudah sampaikan masalah ini agar saling membantu dalam hal pengawasan,” ujarnya.
Terpisah, Komandan Pos KP3 Pelabuhan Penyeberangan Fery Bastiong Ternate Syahrir P. dikonfirmasi seputar fungsi dan tugas pengawasan membantah apa yang disampaikan Fachry A Radjiloen.
Menurut Syahrir, tugas dan kewenangan pengawasan terkait kendaraan dan muatan tidak melekat di KP3 selaku keamanan pelabuhan, kewenangan KP3 jika dari hasil pemeriksaan muatan dan kendaraan oleh BPTD dan terdapat ada dugaan pemuatan barang ilegal seperti BBM dan lain lain maka barulah dilaporkan ke KP3 untuk menyita dan menghentikan keberangkatan mobil dugaan pengangkut barang ilegal tersebut karena bertentangan dengan hukum.
“Kami ini hanya pengamanan di dalam pelabuhan, dan jika ada ditemukan barang terlarang sesuai hasil pemeriksaan BPTD barulah ditindaklanjuti pihak keamanan,” ujarnya. (Hsd)