DARUBA, Beritamalut.co – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pulau Morotai, Giscar Jolius Crons mengaku belum mendapat informasi terkait vaksin yang nantinya diberikan di tiga kabupaten di Maluku Utara termasuk Pulau Morotai.
Karena itu, Dinkes akan berkordinasi dengan pihak provinsi karena, tibanya vaksin di Maluku Utara juga Dinkes Morotai belum ada pemberitahuan tertulis.
Meski begitu katanya, proses vaksinasi sendiri sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementrian Kesehatan bahwa yang akan divaksin tahap pertama prioritas itu bagi tenaga kesehatan, tahap kedua TNI-Polri kemudian menyusul masyarakat.
Tenaga kesehatan sendiri di Pulau Morotai sesuai data terakhir jika di vaksinasi sudah sekitar mencapai 1.100 orang lebih.
“Jadi nanti seluruh tenaga kesehatan akan di screning dulu jika ada kontra indikasi tidak bisa menerima suntikan vaksin maka tidak bisa dipaksakan sekalipun dia tenaga kesehatan,” kata Kadinkes, Selasa (05/01/2021).
Selain itu ada beberapa syarat tidak dibolehkan menerima vaksin misalnya ada riwayat penyakit jantung, kanker, ibu hamil dan lainya termasuk jika sudah pernah positif terjangkit covid-19.
“Jadi kalau sudah pernah positif terjangkit covid kemudian sudah sembuh tidak akan lagi di vaksin karena, anti bodinya sudah kuat,” katanya lagi.
Bila sudah selesai divaksin akan diberikan semacam surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah di vaksin sehingga tidak lagi dilakukan di daerah lain bila sedang keluar daerah.
Ditanya soal bila sudah divaksin apakah masih tetap diberlakukan swab?, Kadinkes juga belum mengetahuinya pasti.
“Sebenarnya vaksin itu bukan obat akan tetapi, hanya membantu menimbulkan anti body manakala kita terpapar virus tersebut maka anti bodi itulah yang akan melawan virus,” jelasnya.
Sekalipun begitu bisa saja tetap terjangkit karena, vaksin ini tidak melindungi seratus persen, bisa saja anti body tidak cukup melawan virus sehingga menyebabkan sakit atau terjangkit namun, tidak sampai pada gejala berat bila dibandingkan dengan yang tidak di vaksin.
“Untuk itu Dinas Kesehatan akan memberikan sosialisasi dan edukasi serta pendekatan kepada masyarakat agar betul-betul masyarakat faham sehingga mahu menerima vaksin mulai dari usia 18 sampai dengan 60 tahun,” tutupnya. (mj)