DARUBA, Beritamalut.co – Kapolres Pulau Morotai, AKBP. A’an Hardiansyah menyampaikan terkait kasus yang melibatkan salah satu anggota kepolisian Pulau Morotai inisial JM, terus berlanjut.
Saat ini katanya masih menunggu tiket untuk berangkat ke Makassar dalam rangka uji DNA.
“Kita terus dorong dan juga suport oknum anggota kepolisian berangkat ke Makassar di kawal oleh Propam melakukan uji untuk diketahui kepastiannya,” kata kapolres, Rabu (6/1/2020).
Kata kapolres, nanti setelah dilakukan pelaksanaan pengambilan sampel darah dalam rangka uji DNA kemudian diketahui pasti hasilnya barulah dilakukan proses pernikahan.
Kemudian soal tanggung jawab untuk menafkahi anak sesuai pernyataan yang dibuat kedua bela pihak nanti, setelah dilihat hasil uji DNA.
“Jadi apabila pihak keluarga perempuan sudah memberikan jadwal keberangkatan ke Makasar, di bulan Januari ini di tanggal berapa? Baru saya pun perintahkan pihak laki-laki (JM) dikawal Propam untuk berangkat ke Makasar di tanggal yang sama,” ujar kapolres.
Namun, terlepas dari itu di internal kepolisian prosesnya tetap jalan sambil menunggu hasil DNA.
“Kita tidak gegabah mengambil keputusan tanpa didasari hasil permintaan DNA sesuai kesepakatan kedua belah pihak baik oknum Kepolisian (JM) maupun perempuan (MJ),” tambah kapolres.
Sementara orang tua angkat (MJ), Opan, menyesalkan sikap salah satu oknum anggota kepolisian (JM) yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana surat pernyataan yang dibuat oleh kedua bela pihak.
Opan, membantah peryataan yang disampaikan oleh Kapolres karena, dalam surat pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak tersebut tidak dicantumkan untuk dilakukannya pemeriksaan DNA.
Hanya ada tiga poin yang dimuat dalam surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak tersebut sehingga seharusnya itu dipenuhi oleh oknum anggota yang bersangkutan. (mj)