TERNATE, Beritamalut.co – Pabrik tahu yang berlokasi di Kelurahan Sasa dan Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate belum maksimalkan dalam hal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Waste Water Treatment Plant (WWTP).
IPAL atau WWTP sendiri adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tonny Sachruddin Pontoh, saat berkunjung ke lokasi Pabrik Tahu tersebut pada Rabu (6/01/2021) tadi mengatakan bahwa kedua pabrik ini mereka mempunyai ijin dan pengoperasiannya tidak masalah, hanya saja IPAL atau WWTP yang belum maksimal.
“Jadi nanti diberikan pembinaan lebih lanjut kepada kedua pemilik pabrik tahu,” kata Tonny.
Dia juga mengharapkan kepada pemilik atau pelaku usaha untuk taat terhadap aturan tentang pengelolaan limbah agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Terpisah Pemilik Pabrik tahu Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau Hi Nursei, mengaku pengolahan limbah pabrik tahu sudah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang disaring.
“Kita gunakan IPAL, baru lakukan pembuangan ke Laut namun itu sudah bentuk air sedangkan limbah padatnya dibeli oleh peternak,” katanya. (Sukur L)