Pengadilan Irak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Trump

Jakarta – Pengadilan Baghdad mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump atas pembunuhan komandan milisi Irak dalam serangan pesawat tak berawak.

Serangan pesawat tak berawak AS menewaskan Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Hashed Al-Shaabi Irak yaitu Abu Mahdi Al-Muhandis dan Jenderal Iran Qasem Soleimani di Bandara Baghdad pada 3 Januari 2019.

AFP pada Kamis (7/1) melaporkan pengadilan Iran juga mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump pada Juni 2020 dan meminta Interpol untuk menyampaikan surat tersebut namun belum ada respons dari Gedung Putih.

Pengadilan Baghdad Timur mengeluarkan surat penangkapan Trump berdasarkan pasal 406 KUHP yang mengatur hukuman mati yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana.

Puluhan ribu warga Irak turun ke jalan di Kota Baghdad untuk memperingati satu tahun pembunuhan Qasem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis, pada Minggu (3/1). Massa meneriakkan slogan anti-Amerika dan menyerukan balas dendam.

Sebelumnya pada Kamis (31/12), Presiden Iran Hassan Rouhani menyebut pembunuhan Soleimani sebagai kejahatan tak termaafkan. Dia juga mengatakan balas dendam akan diputuskan pada waktu yang tepat.

Sementara itu, kepala IRGC Hossein Salami mengatakan negaranya siap untuk segala kemungkinan mengacu pada peningkatan ketegangan baru-baru ini dengan AS di kawasan Teluk.

Setelah pembunuhan Soleimani tahun lalu, Iran dan AS sempat berada di ambang konfrontasi militer secara langsung, meskipun pada akhirnya dapat dihindari. (CNNIndonesia.com)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Catat! PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua, Ketiga, atau Keempat

Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap pegawai negeri sipil (PNS) wanita tidak diizinkan untuk menjadi isteri kedua, ketiga, atau keempat. Hal ini telah...

Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus

Jakarta - Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang menggodok rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (PNS/PPPK). Keputusan soal kenaikan gaji ASN diumumkan secara langsung...

Anggota DPR Ancam Cabut Kewenangan MK Jika Putuskan Pemilu Coblos Partai!

Jakarta - Delapan Fraksi di DPR RI menolak jika sistem Pemilu proporsional terbuka atau coblos nama caleg diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar...

Senin Depan Kadis Perindag Nonaktif Muchlis Djumadil Diperiksa

TERNATE, Beritamalut.co - Senin (5/6/2023) pekan depan, Kepala Disperindag Muchlis Djumadil akan diperiksa oleh tim pemeriksa yang Ketuai Sekda Kota Ternate. Kepala BKPSDM Kota Ternate,...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...