TERNATE, Beritamalut.co – Komisi l DPRD Kota Ternate bakal memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk rapat dengar pendapat (RDP).
RDP tersebut akan digelar setelah Komisi l mendengar keluhan dari para pedagang di kantor DPRD, Senin (11/01/21).
Ketua Komisi l, Mochtar Bian ketika diwawancarai Senin tadi menyampaikan bahwa, pedagang ini yang dulunya berjualan di terminal Gamalama. Ketika terminal dibongkar dan direhab kembali para pedagang waktu itu keluar dengan perjanjian bahwa setelah terminal ini selesai akan dikembalikan ke tempat semula.
Namun ternyata tidak demikian, para pedagang ini tidak lagi mendapatkan tempat berjualan di tempat semula.
“Ada sekitar 22 orang pedagang, yang dijanji oleh dinas perhubungan (Dishub),” tuturnya.
Di dalam terminal saat ini kata Mochtar ada pembuatan lapak kurang lebih 20 yang sudah jadi sekarang ini, tapi lapak tersebut sudah dimiliki orang lain semua.
“Jadi apa yang disampaikan ibu-ibu pedagang tadi bahwa, lapak yang ada sekarang dalam terminal itu, ada transaksi jual beli melalui calo-calo, itu berkisar Rp 5 juta dan ada juga Rp 15 juta bahkan ada yang ditawarkan Rp 25 juta, itu informasi yang kami dapat dari para pedagang tersebut,” jelas Mochtar.
Untuk itu katanya besok Komisi I akan mengundang kepala Disperindag dan Dishub beserta kepala terminal untuk membahas permasalahan ini.
“Ini sebenarnya ada apa, masa para pedagang yang sudah berpuluhan tahun berjualan di terminal harus diminta uang Rp 5 juta, Rp 15 juta bahkan sampai Rp 25 juta. Ini namanya pedagang yang sudah jadi korban,” kata Mochtar lagi. (Sukur L)