TERNATE, Beritamalut.co – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate, Faruk Albaar menegaskan bahwa dari 23 pedagang hanya 2 pedagang saja yang mempunyai daftar sebagai pedagang lama di dalam terminal.
Hal itu disampaikan Faruk Albaar saat di wawancarai, Selasa (12/01/2020) usai menggelar rapat dengar pendapat dengan gabungan komisi I dan Komisi II DPRD Kota Ternate terkait keluhan tempat penjualan oleh sejumlah pedagang.
“Berdasarkan data penyetoran Surat Penetapan Retribusi (STR) hanya 2 orang pedagang lama, selain itu tidak ada,” katanya.
Kemudian areal dalam terminal Gamalama hanya bisa ditempati pedagang yang berjualan makanan dan minuman, sementara jika ada diluar dari itu seperti pakaian, maka dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) ingin memetik mereka ke pasar Rakyat lantai dua.
Untuk itu kata Faruk, dua pedagang lama ini akan dibahas kembali.
“Hanya saja kedua pedagang ini membawa bukti karcis Retribusi nomor 10 tahun 2010, padahal sudah diubah atau direvisi Perdanya nomor 5 tahun 2015, makannya kita bingung juga,” katanya.
“Solusinya, besok kita akan rapat kembali untuk membahas dua pedagang ini. Sedangkan pasar buah juga ada penambahan yang dulu mereka sudah keluar saat trerminal direhab,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 22 pedagang yang mengadu ke DPRD Kota Ternate. Mereka ini karena tidak lagi mendapatkan tempat pasca terminal Gamalama kembali dibuka.
Beberapa lapak yang ada di dalam terminal kata mereka justru pedagang baru yang menempatinya, bukan mereka sebagai pedagang lama. (Sukur L)