TERNATE, Beritamalut.co – Satu dari dua buronan pelaku pencurian spesialis barang elektronik, yaitu berinisial IT (45) berhasil ditangkap tim dari KP3 Polsek A. Yani Kota Ternate, Rabu (13/1/2020).
IT adalah bagian dari komplotan pencuri kakak beradik yang ditangkap beberapa hari lalu oleh Sat Reskrim Polres Ternate di Ambon.
IT diringkus sore tadi di Pelabuhan A. Yani Ternate ketika hendak kabur ke Kota Ambon, Provinsi Maluku, menggunakan KM Dorolonda.
“Pelaku diamankan oleh personel piket jaga Polsek KP3 A. Yani yang dipimpin Aiptu Prasetyo. Pelaku ditangkap saat hendak melewati pintu masuk dermaga depan pos jaga KPLP,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Riki Arinanda saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2020).
Penangkapan ini bermula, atas kecurigaan Kanit Intel Polsek KP3 A.Yani Aiptu A.H. Usemahu yang mengetahui gerak-gerik terduga pelaku dan mengenalnya sehingga langsung dilakukan penangkapan.
IT saat ini diamankan di Mapolres Ternate untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Setelah penangkapan IT, masih menyisahkan satu buron lagi dalam kasus ini yakni inisial MT.
IT merupakan bagian dari sindikat pencurian barang elektronik di gereja dan puskesmas di Ternate. Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menangkap WT dan ST yang merupakan kakak beradik. (Hsd)