TERNATE, Beritamalut.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan menggelar agenda rapat paripurna ke 3 masa persidangan pertama tahun 2021 di ruang eksekutif DPRD kota Ternate, Senin (18/01/2021) pekan depan.
Kasubag Humas DPRD Kota Ternate, Abdu Hi. Sergi kepada Beritamalut.co, via whatsapp, Sabtu (16/01/21) malam menyampaikan, bahwa rapat paripurna ke 3 dengan agenda pengusulan pemberhentian Wali kota dan wakil Wali kota Ternate.
“Syarat UU Nomor 23 tahun 2014 kalau tidak salah di Pasal 60 dan Pasal 79 ayat 1, dalam kurun waktu 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan, DPRD sudah mengusulkan pengumuman pemberhentian walikota dan wakil walikota,” katanya.
Sambungnya, diketahui bahwa masa akhir jabatan Walikota dan Wakil Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman dan Abdullah Tahir pada masa periode ke dua yakni 17 Februari 2021, maka sesuai rapat Badan musyawarah (BANMUS) melaksanakan agenda rapat paripurna pengusulan tersebut.
“Undangan dalam rapat pun sangat terbatas mengingat masih dalam pandemi covid-19, dan juga tak lupa memakai masker dan menjaga jarak,” ungkapnya. (Sukur L)