MOROTAI, Beritamalut.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Morotai bersama dinas Perindakop kembali melakukan penertiban sejumlah pedagang yang masih berjualan di eks pasar gotalamo, Selasa (19/01/2021).
Padahal para pedagang sudah dilarang berjualan semenjak difungsikannya pasar CBD.
Alasan pedagang mereka tetap berjualan di tempat itu karena, tempat itu berada di pusat kota sehingga julan mereka sangat laku pendapatan mereka juga bagus, bila dibandingkan dengan mereka berjualan di pasar CBD.
Lagian kata mereka lahan eks pasar tempat mereka berjualan statusnya belum menjadi milik pemda tapi, milik perorangan sehingga Satpol dan Dinas Perindakop tidak seharusnya melarang mereka berjualan di tempat itu.
Selain itu ada juga yang beralasan tidak ada tempat jualan mereka di pasar CBD, pernah sudah dipindahkan ke pasar CBD oleh Satpol PP cuman karena, persoalan tempat sering terjadi adu mulut dengan pedagang yang sudah lebih dulu tempati di pasar CBD akhirnya mereka balik lagi jualan di eks pasar gotalamo.
Sementara Kasatpol PP A. Yanto Gani menyampaikan, hari ini adalah razia yang ke sekian kalinya dan terakhir untuk itu seluruh pedagang mau dan tidak akan tetap ditertibkan serta dipindahkan ke pasar CBD yang telah disediakan Pemda.
“Masyarakat harus mengerti yang kami lakukan ini adalah penertiban pasar dan itu di atur oleh pemerintah jangan dikaitkan dengan persoalan lahan karna itu dua yang berbeda,” katanya.
Untuk itu tenda dan tempat jualan seluruh pedagang akan tetap dibongkar serta di bawa ke pasar CBD.
Menanggapi soal ijin berjualan dari pemilik lahan Satpol PP telah berkordinasi dengan pihak pemilik lahan bahwa, mereka tidak pernah memberikan ijin untuk berjualan di tempat tersebut.
“Pemilik lahan menyampaikan, kalau ada pedagang jualan di tempat ini mengatasnamakan atau beralasan telah mendapat ijin dari pemilik lahan bahwa itu tidak benar,” katanya.
Sementara kadis Perindakop, Nasrun Mahasari menambahkan, tidak ada alasan bahwa, tidak ada tempat di pasar CBD bagi pedagang sekalipun semua pedagang dialihkan kesana tetap masi ada kelebihan tempat.
“Ini penertiban yang sudah kesekian kalinya dan terakhir karena, sudah berulang kali kita sampaikan dan ingatkan sehingga semua pedagang sudah harus pinda ke pasar CBD. Kalau semua pedagang sudah tempati di pasar CBD pasti jualannya laku juga, apa lagi sudah ramai tidak seperti sebelumnya otomatis semua orang pasti lari ke pasar saat belanja,” tambahnya. (mj)