TERNATE, Beritamalut.co – Realisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL redistribusi tanah dan sertifikasi tanah barang milik negara tahun 2020 di Kota Ternate belum mencapai 100 persen.
Kepala Bagian Umum, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate, Afrianto. S, mengatakan, progres yang ditargetkan tahun 2020 yaitu sebanyak 550 bisa bersertifikat namun ralisasinya hanya 512.
Menururtnya target yang dicanangkan belum sepenuhnya memenuhi target dikarenakan waktu itu lagi pandemi sehingga ada perubahan prosedur petugas di lapangan. Namun, target ini sudah diupayakan secara maksimal.
“Jadi kemarin itu petugas di lapangan kewalahan yakni harus menjalankan program harus dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Afrianto ketika dikonformasi di kantor BPN, Kamis (21/01/2021).
Meski begitu, lanjut Afrianto bahwa pembagian sertifikat tanah tersebar di beberapa kecamatan per kelurahan yakni Kelurahan Soa-sio 46 bidang, Toboleu 24 bidang, Sangaji 8 bidang, Sangaji Utara 102 bidang, Makassar Timur 69 bidang.
Sedangkan Kecamatan Pulau Moti ada tiga kelurahan yaitu Takofi 76 bidang, Tafamutu 88 bidang dan Tafaga 99 bidang.
“Sementara tahun ini akan ditargetkan sebanyak 500 yang difokuskan di kecamatan Ternate Utara,” ucap Afrianto.
Afrianto menambahkan terkait soal aduan masalah pertanahan di tahun 2020 sebanyak 12 kasus aduan dari masyarakat, dan yang sudah diselesaikan 11 aduan, sementara yang satu masih dalam proses.
“Selain itu terkait sengketa yakni ada 6 kasus yang dimana 5 sudah selesai dan satu masih dalam proses,” tambahnya. (Sukur L)