TERNATE, Beritamalut.co – Up3 PLN Cabang Ternate memutus sementara aliran listrik di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (25/1/2020).
Pemutusan listrik itu dikarenakan menunggak pembayaran listrik satu bulan sebesar Rp 7 juta.
Sekwan DPRD Kota Ternate Safia M. Nur saat dikonfirmasi mengaku, tunggakan itu yakni di bulan Januari, yang belum dilunasi tagihannya kurang lebih Rp 7.000.000.
Informasi pemutusan listrik ini bukan hanya di Kantor DPRD namun ada beberapa SKPD di Kota Ternate yang ikut diputuskan terkait keterlambatan pembayaran listrik.
Dan ini juga penyesuaian sistem perubahan aplikasi akhirnya dia terbawa ke DPA.
Sementara itu, bagian Humas Up3 cabang Ternate, Memi saat dikonfirmasi mengatakan, pemutusan aliran listrik tersebut sudah sesuai aturan, dan aturan itu berlaku semua ke masyarakat, tidak dipandang bulu.
“Jadi, langkah ini sudah tepat karena mereka sudah menunggak satu bulan dan itu sudah lewat berapa Minggu,” singkatnya.
“Nanti kalian (wartawan) ke bagian tehnis kami ya, supaya keterangan jelas,” singkatnya. (Hsd)