BOBONG, Beritamalut.co – Terhitung sejak 22 Oktober 2018 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Bobong telah hadir di kabupaten Pulau Taliabu, namun hingga tahun 2021 ini lahan untuk pembangunan kantor permanen pengadilan tersebut belum juga disediakan oleh Pemkab Taliabu.
Pelaksana Tugas Harian (PLH) Ketua Pengadilan Negeri Bobong, Willy Marsaor. SH, saat dikonfirmasi Beritamalut.co, Senin (01/2/2021) mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari Kabag Aset di BPPKAD tahun ini sudah ada sertifikatnya.
“Tapi serah terima dari pemda ke pengadilan belum tahu juga kapan,” ungkapnya.
Menurutnya, persiapan tanahnya sudah ada, namun pihak pengadilan baru akan membangun gedung jika sudah jelas tanahnya, sertifikatnya, kemudian serahterimanya seperti apa.
“Padahal waktu dulu itu ada MoU antara pimpinan kami di Mahkamah Agung dengan mereka (Pemda) untuk sanggupi menyediakan lahan,” kata Willy Marsaor.
Pihaknya juga berharap agar pemerintah daerah secepatnya menyediakan lahan untuk percepatan pembangunan Kantor Pengadilan Pengadilan Negeri Kelas II Bobong, demi efektifnya pelayanan bagi masyarakat di Pulau Taliabu. (mu)