TERNATE, Beritamalut.co – Penyelundupan 43 sachet kecil narkoba golongan satu jenis ganja siap edar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Jambula Ternate, berhasil digagalkan petugas.
Ini terungkap berkat kerjasama antara pihak kepolisian Ditresnakorba Polda Maluku Utara dengan Lapas Ternate.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Tri Setyadi Artono dan Kepala Lapas kelas IIA Jambula Ternate, Maman Hermawan dalam konfrensi pres, Rabu (3/2/2021) mengatakan, puluhan paket kecil ganja tersebut akan diselundupkan masuk ke dalam lapas menggunakan modus lempar dari luar tembok tahanan.
Beruntung dapat diamankan petugas Lapas beserta beberapa barang bukti baik gelas maupun pemberat batu yang dibungkus menggunakan kantong kresek hitam beserta isolasi.
Digagalkannya puluhan paket ganja ini, dilakukan oleh petugas Lapas, Selasa (2/2/20201) kemarin dan dari informasi tersebut langsung diteruskan ke Ditrersnarkoba untuk ditindaklanjuti.
“Saat ini tim dari Ditresnarkoba Polda Malut masih melakukan penyelidikan dan penyidikan pemilik barang tersebut yang akan diselundupkan masuk ke dalam Lapas,” katanya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Jambula Ternate, Maman Hermawan menambahkan, aksi pelemparan ganja dari luar ke dalam lapas ini kemungkinan besar karena pengawasan yang ketat di pintu masuk utama.
Dan kasus seperti ini katanya sebelumnya pada 2020, petugas Lapas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di dalam Lapas.
Terpisah, Dirnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Tri Setya dalam kesempatan tersebut menambahkan sudah melakukan pemetaan jaringan narkoba yang dikendalikan langsung oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dibalik jeruji besi.
“Untuk memutus jaringan narkoba khususnya di dalam Lapas maupun Rutan memang sudah menjadi komitmen dan bahkan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lapas dan Rutan sangat kooperatif dalam hal penyidikan maupun penyelidikan pengungkapan kasus narkoba,” kata Tri. (hsd)