JAILOLO, Beritamalut.co – Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Syahril Abd. Rajak, melakukan pengecekan mendadak (Sidak) terhadap pegawai di kantor Kecamatan Ibu Selatan dan Kecamatan Ibu, Selasa (16/02/2021).
Sidak tadi Sekda turut didampingi Asisten I Vence Mulwere, Staf Ahli Fredik Budiman, Kabag Pemerintahan Demianusi Sidete.
Di kecamatan Ibu Selatan, Sekda hanya menemukan Camat, bersama satu Staf, dan 1 anggota Satpol PP di waktu jam kantor.
“Harusnya camat lebi tegas, sebelum masuk kantor harus lakukan apel pagi, minimal hari senin, jagan hanya camat datang lalu dudu diruangan, jam pulang langsung pulang,” kata Syahril.
“Bagaimana camat mau disiplinkan pegawai, kalau camat sendiri tidak pernah berikan arahan ke pegawai, camat adalah pimpinan tertinggi di kecamatan, jika hal ini berulang-ulang kali terjadi waktu jam kantor seperti ini, bagaimana masyarakat mau datang pengurusan jika tidak ada pegawai dan camat itu sendiri,” tegasnya.
Syahril juga menegaskan kepada camat, jika ada staf atau pegawai kecamatan yang malas berkantor, maka harus diberikan teguran sampai dengan gaji mereka ditahan.
“Gaji itu dibayar bagi yang bekerja dan masuk kantor, jika hal itu tidak dilakukan oleh pegawai untuk apa mereka makan gaji, kita pegawai diikat dengan aturan, kalau pegawai tidak ikut aturan maka pertegas tahan gaji mereka,” kata Syahril.
Sekda juga menghimbau kepada seluruh camat yang ada di tiga kecamatan ibu, bahwa dua minggu ke depan mereka juga akan kembali lakukan pengecekan di dua kantor tersebut, ditambah lagi kantor Kecamatan Ibu Utara.
Jika kedapatan camat dan pegawai yang malas berkantor maka langsung diberi sanksi tegas. (tox)