MOROTAI, Beritamalut.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai menargetkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak terlaksana di bulan April 2021.
Itu karena saat ini tahapannya sudah pada tingkat pembentukan panitia di tingkat desa.
“Tahapan pilkades ini berdasarkan regulasi mulai dari yang tertinggi UU sampai dengan di bawahnya Perbub No 30 tahun 2019 tentang Pilkades yang di dalamnya telah di muat tahapan mulai tahap awal Persiapan, pencalonan, pemungutan suara, sampai penetapan dan pelantikan,” kata Kadis PMD, Marwan Sidasi saat ditemui, Rabu (17/02/2020).
Untuk jadwal pemilihan serentak belum ditentukan secara pasti pelaksanaanya karena, itu akan ditetapkan setelah panitia tingkat desa selesai dibentuk baru ditetapkan bersama dengan panitia kabupaten.
Namun, dalam proses persiapan ini PMD telah melakukan sosialisasi ke masyarakat di enam kecamatan untuk bentuk panitia di tingkat Desa dan rata-rata hampir sembilan puluh persen sudah dilakukan pembentukan panitia hanya saja formatnya yang belum diserahkan ke DPMD.
“Jadi sembilan puluh persen sudah terbentuk panitia tingkat Desa tinggal legal standingnya saja berupa berita acara, daftar hadir SK dan lainya namun, ada beberapa desa sudah selesai dan sudah diserahkan ke DPMD,” katanya.
Karena itu target untuk Februari akhir ini sudah selesai pembentukan panitia di 88 desa di enam kecamatan.
“Namun, kita ini ada juga tingkatan panitia mulai dari tingkat desa sampai tingkat Kabupaten makanya setelah selesai panitia tingkat desa terbentuk, akan berembuk dengan panitia kabupaten untuk menentukan jadwal pemilihan serentak,” kata Marwan.
Di tahap pencalonan, panitia tingkat desa lebih cenderung pada persyaratan administrasi makanya nanti setelah panitia tingkat desa menyelesaikan proses administrasi di tingkat desa, kemudian diserahkan ke panitia kabupaten untuk dilakukan fit and propertest.
Di dalamnya ada tes wawancara, tes pengetahuan, ada fisiko tes, ada penyampaian visi misi yang langsung di uji oleh tim Kabupaten gabungan dari Pemda, akademisi Forkopimda dan lainya.
Setelah itu jika lulus barulah bakal calon ditetapkan sebagai calon kades.
“Setelah barulah dikembalikan ke desa untuk dilakukan pemilihan dan pemungutan suara namun, sebelumnya diberikan waktu ke calon melakukan kampanye yang diatur oleh panitia sementara waktunya akan diatur nanti,” tutunya.
Sementara kabid Pemerintahan Firdaus Samad mengatakan, untuk kampanye tidak sama sekali dibolehkan menyinggung calon lain karena itu akan menyebabkan terjadinya gangguan keamanan.
Setelah penetapan kades terpilih akan dilakukan orientasi kepada kades terpilih muatannya adalah wawasan kebangsaan, kepimimpinan, integritas, dan pengelolaan aplikasi dalam pengelolaan keuangan dan pemerintahan desa baru lah dilakukan pelantikan.
Untuk pilkades serentak ini di Dinas dianggarkan sebesar Rp 33 juta sekian sedangkan di Desa besarannya berfariasi mulai dari Rp 15 juta sampai dengan Rp 30 juta besarannya. (mj)