TERNATE, Beritamalut.co – Kunjungan Kerja Komisi II DPRD kota Ternate ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate menemukan sejumlah masalah penunggakan pembayaran air yang totalnya Rp. 4 miliar lebih.
Ketua Komisi II, Mubin A Wahid ketika diwawancarai di kantor DPRD, Rabu (17/2/2021) mengatakan, kunjungan komisi II itu guna melihat kondisifitas pelayanan dasar air minum sekaligus mengkroscek masalah tunggakan pembayaran air minum.
“Penunggakan pembayaran air minum itu kurang lebih Rp. 4 Miliar. Dari Kalangan masyarakat misalkan, 151 warga kelurahan Sangaji Utara yang menunggak pembayaran sekitar Rp. 2 miliar begitu juga warga Kelurahan Dufa-dufa berkisar Rp.1 miliar. Hal yang sama di SKPD atau perkantoran berkisar Rp.1 miliar lebih,” kata Mubin.
Berikut rincian tunggakan pembayaran air minum di lingkup SKPD atau perkantoran:
- Kantor Lurah Toboko, dari bulan Febuari 2019-November 2020 sebanyak Rp.5.145.000
- Kantor Lurah Jati, dari bulan Febuari 2019-November 2020 sebanyak Rp.3.524.000
- Kantor Ex Walikota Ternate Kelurahan Stadion, dari bulan Desember 2017-November 2020 sebanyak Rp. 211.353.500
- Kantor Bapedda kota Ternate dari bulan Febuari 2020-November 2020 sebanyak Rp.257.500
- Kantor Bupati KDH yang sekarang jadi kantor Walikota Ternate dari bulan April 2011-November 2020 sebanyak Rp. 166.048.000
- Kantor BIPP Kota, Kelurahan Sasa dari bulan Oktober 2019-November 2020 sebanyak Rp. 627.500
- Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dari bulan Desember 2016-November 2020 sebanyak Rp. 1.916.500
- Kantor Dinas Perindag kota dari bulan Januari 2020-November 2020 sebanyak Rp.10.473.500
- Kantor UPTD Diknas dari bulan Juli 2016-November 2020 sebanyak Rp. 1.307.000.
- Kantor UPTD PALD dari bulan November 2019-November 2020 sebanyak Rp. 343.750.
- Gelora Kieraha dari bulan September 2015-November 2020 sebanyak Rp. 103.403. 500.
- Mes Atlit Gelora dari bulan Juli 2016-November 2020 sebanyak Rp. 7.710. 250.
- Kantor Perusahan Daerah Kiearaha Mandiri dari bulan April 2016-Nobember 2020 sebanyak Rp. 3.873.750
- Gedung Pramuka KWC dari bukan April 2015-November 2020 sebanyak Rp. 3.234.250.
- Taman Land Mark dari bulan November 2016-November 2020 sebanyak Rp.85.741.750.
- Taman Benteng Orange dari bulan Desember 2019-November 2020 sebanyak Rp.4.246.750.
- Benteng Santo Pedro dari bulan November 2019-November 2020 sebanyak Rp. 402.500.
- Museum Ternate dari bulan Febuari 2012-November 2020 sebanyak Rp. 403.270.000.
- Museum Kusultanan dari bulan Januri 2015-November 2020 sebanyak Rp.100.590.500.
- Masjid Raya dari bulan April 2019-November 2020 sebanyak Rp. 63.857.000.
“Jadi totalnya mencapai sebanyak Rp 1.177.326.500,” kata Mubin.
Mubin berharap agar masalah tunggakan air ini dapat menjadi perhatian bagi SKPD maupun warga masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Sangaji Utara dan beberapa warga Dufa-dufa yang notabenenya berdekatan dengan kantor PDAM.
“Harus ada upaya pemerintah untuk berkomunikasi kepada masyarakat karena ini kewajiban mereka, begitu juga lingkup OPD dan kantor bahkan masjid raya ini juga harus secepat mungkin untuk membayar dalam rangka kelangsungan perusahaan daerah air minum (PDAM) dalam rangka melakukan upaya-upaya perbaikan pelayanan air minum untuk kepentingan kita semua,” kata Mubin.
“Seharusnya yang membawa contoh itu pemerintah sehingga masyarakat pun merasa adil,” tambah politisi PPP itu. (Sukur L)