TERNATE, Beritamalut.co – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Ternate, Abdul Gani Hatari menyebut puluhan Kantor Pemerintah Kota Ternate yang menunggak pembayaran air adalah bentuk kelalaian.
Tak tanggung-tanggung jumlah tunggakan itu cukup fantastis yakni Rp 1.177.326.500 dengan tahun berfariasi tiap instansi.
“Kalau bicara soal anggaran, semua instansi punya anggaran. Bahkan petugas kami juga melakukan pemberitahuan dan penyegelan terkait besar tunggakannya dan lama tunggakannya bulanan dan bahkan tahunan,” kata Abdul Gani Hatari, ketika ditemui beritamalut.co diruang kerjanya, Senin (22/2/2021).
Hanya saja sejauh ini katanya pihaknya masih melakukan langkah persuasif terhadap instansi yang menunggak pembayaran air. Belum ada langkah pemutusan bagi penunggak.
“Kami masih kembalikan kepada mereka, apakah mereka sadar atau tidak selama ini mereka belum membayar tunggakan itu, karena kita ingin secara baik-baiklah,” pungkasnya.
Meski demikian, PDAM akan berikan batas toleransi, jika sampai batas yang ditentukan tetap juga tidak melunasi tunggakan, maka akan dilakukan pemutusan pelayanan air bersih.
“Bahkan kami memberikan waktu dalam pembayaran berupa cicilan juga tidak apa asalkan mereka membayarnya kerena ini cukup besar nilai tunggakannya sekitar Rp. 1.177.326.500,” tambahnya.
Dilansir sebelumnya Beritamalut.co beberapa instansi yang menunggak pembayaran air bersih totalnya Rp. 1.177.326.500 dengan rincian sebagai berikut:
- Kantor Lurah Toboko, dari bulan Febuari 2019-November 2020 sebanyak Rp.5.145.000
- Kantor Lurah Jati, dari bulan Febuari 2019-November 2020 sebanyak Rp.3.524.000
- Kantor Ex Walikota Ternate Kelurahan Stadion, dari bulan Desember 2017-November 2020 sebanyak Rp. 211.353.500
- Kantor Bapedda kota Ternate dari bulan Febuari 2020-November 2020 sebanyak Rp.257.500
- Kantor Bupati KDH yang sekarang jadi kantor Walikota Ternate dari bulan April 2011-November 2020 sebanyak Rp. 166.048.000
- Kantor BIPP Kota, Kelurahan Sasa dari bulan Oktober 2019-November 2020 sebanyak Rp. 627.500
- Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dari bulan Desember 2016-November 2020 sebanyak Rp. 1.916.500
- Kantor Dinas Perindag kota dari bulan Januari 2020-November 2020 sebanyak Rp.10.473.500
- Kantor UPTD Diknas dari bulan Juli 2016-November 2020 sebanyak Rp. 1.307.000.
- Kantor UPTD PALD dari bulan November 2019-November 2020 sebanyak Rp. 343.750.
- Gelora Kieraha dari bulan September 2015-November 2020 sebanyak Rp. 103.403. 500.
- Mes Atlit Gelora dari bulan Juli 2016-November 2020 sebanyak Rp. 7.710. 250.
- Kantor Perusahan Daerah Kiearaha Mandiri dari bulan April 2016-Nobember 2020 sebanyak Rp. 3.873.750
- Gedung Pramuka KWC dari bukan April 2015-November 2020 sebanyak Rp. 3.234.250.
- Taman Land Mark dari bulan November 2016-November 2020 sebanyak Rp.85.741.750.
- Taman Benteng Orange dari bulan Desember 2019-November 2020 sebanyak Rp.4.246.750.
- Benteng Santo Pedro dari bulan November 2019-November 2020 sebanyak Rp. 402.500.
- Museum Ternate dari bulan Febuari 2012-November 2020 sebanyak Rp. 403.270.000.
- Museum Kusultanan dari bulan Januri 2015-November 2020 sebanyak Rp.100.590.500.
- Masjid Raya dari bulan April 2019-November 2020 sebanyak Rp. 63.857.000.(Sukur L)