TERNATE, Beritamalut.co – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate, Abdul Gani Hatari (AGH) menyikapi persoalan air bersih di Kelurahan Foramadiahi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa ada 10 Kepala Keluarga (KK) di Foramadiahi khususnya di RT 08 RW03 sudah dilakukan pemasangan meteran setiap rumah dengan biaya pemasangan per KK sebanyak Rp.55.000 namun hingga saat ini belum juga menikmati air bersih dari PDAM.
Menanggapi itu, Dirut PDAM yang ditemui diruang kerjanya, Senin (22/2/2021) menjelaskan bahwa sampai sekarang tidak mengetahui adanya 10 meteran yang sudah terpasanag tersebut, apalagi proses pembayarannya melalui pihak kelurahan.
“Apabila ingin menjadi pelanggan maka harus datang ke kantor PDAM mendaftarkan sebagai pelanggang, dan penuhi administarisi di PDAM baru kita lakukan pemasangan meteran dan kita alirkan air bersih kesana. Namun, sampai sekarang juga pihak PDAM pun tidak mengetahui hal itu apalagi sudah terpasang disana,” kata Abdul Gani Hatari.
Jika pembayaran 10 meteran itu katanya melalui pihak kelurahan harusnya ditanyakan kesana, kemana uangnya dan kenapa belum berfungsi. Karena jika bayarnya melalui kantor PDAM, maka dipastikan segera teraliri air bersih dari PDAM.
Tambanya, sebagai calon pelanggang pertama ke PDAM dengan uang sebesar Rp.55.000 setalah dilakukan baru pihak PDAM melakukan kroscek ke lapangan dimana lokasi masyarakat sebagai calon pelanggang itu dan aliran mana yang sudah bisa pasang atau belum atau jaringan sudah ada atau belum.
“PDAM menertibkan satu administrasi pemasangan ini dengan pemberlakukan dengan nilai kurang lebih Rp.2.100.000 dan sudah disetuji oleh pelanggan dan dibayar ke PDAM, setelah itu barulah PDAM memasang meter untuk air, itu mekanisme calon pelanggan ke PDAM,” pungkasnya. (Sukur L)