TOBELO, Beritamalut.co – Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Malifut, Supardi Gaus S kesal dengan tindakan yang dilakukan Muhammad Kacoa, yang juga Camat Galela, Kabupaten Halmahera Utara.
Muhammad Kacoa dianggap telah mencemarkan nama baik managemen PT. NHM melalui media sosial (facebook).
Dalam unggahannya melalui akun Facebooknya atas nama Muhammadkacoa Kacoa itu, di nilai asal asalan.
Adapun isi unggahan yaitu:
“Yang terhormat KPK dan Polda Maluku Urara agar dapat mengontrol pihak manajemen NHM diduga memberikan insentif kepada camat dan kades2 terlalu melebihi batas apakah ini tdk termasuk gratifikasi? Saatnya NHM lebih fokus membangun pemberdayaan terhadap masyarakat. Santuni ibu janda/anak yatim bangun rumah layak huni itu jauh lebih penting.
#kase kurang bage2 duit yg tdk bermanfaat untuk orang banyak#”
Ketua FKD Supardi Gaus S.Pdi kepada Beritamalut.co, Minggu (28/02/2020) mengatakan, Muhammad Kacoa yang juga sebagai Camat Galela harusnya lebih etis lagi, tidak asal bicara.
Menurutnya, seorang camat harusnya membangun komunikasi dengan rekan-rekan Camat yang ada di 5 (lima) kecamatan lingkar tambang terlebih dahulu agar apa yang menjadi postingannya tidak terkesan asal bicara tanpa dasar.
“Komentar di akun Facebook Muhammadkacoa, jelas-jelas telah mencemarkan nama baik Managemen PT NHM dan departemen CSR/ SP, oleh karena itu sudara harus bertanggung jawab atas klaim-klaim yang tidak masuk akal alias bicara sabarang itu, kami para kades dan camat di lingkar tambang tidak akan tinggal diam,” jelasnya.
Lanjut Supardi, bahwa mengenai nnsentif yang disinggung oleh Muhammadkacoa itu diberikan kepada para camat dan pemerintah desa, dan itu tidak ada hubungannya dengan dana PPM CSR/.
Itu katanya murni bemberian dari pemilik saham PT NHM secara pribadi, melalui program Haji ROBETH peduli. Termasuk di dalamnya, santunan bagi anak yatim piatu, para janda, kaum duafa, lansia, kemudian bedah rumah orang miskin sebanyak 1000 unit di lingkar tambang, bagi-bagi Alquran, Injil, sarung, mukena dan lain-lain yang hampir tidak bisa dihitung satu per satu.
“Itu semua akan direalisasi dalam waktu dekat ini,” katanya.
Sangat disayangkan apa yang telah dilakukan Ahmad Kacoa, selaku bagian dari pemerintah Kabupaten Halut, seharusnya bersyukur dan berterimakasih kepada pihak Manajemen NHM, atas kepeduliannya terhadap masyarakat lingkar tambang, bukan malah ingin melaporkan ke KPK dan Polda Maluku Utara,” sesalnya. (Jy)