DARUBA, Beritamalut.co – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pulau Morotai tahun ini mendapat aloaksi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4.908.088.000.
Anggaran itu diperuntukan bagi pembangunan perumahan dan sanitasi dalam bentuk swadaya.
Kepala Disperkim melalui Kabid PSU, Rusdi S.Pi saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Bupati, Selasa (02/03/2021) mengatakan, dari total DAK tersebut, terbagi untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 3.024.880.000 dan pembangunan sanitasi untuk bantuan septiktang individual skala rumah tangga (Septik) sebesar Rp 1.884.000.000.
Ada biaya penunjang kegiatan DAK untuk perumahan sebesar Rp 88.000.000 yang diperuntukan bagi TFL saat verifikasi dan tinjauan di lapangan dan penunjang sanitasi pembangunan septik sebesar Rp 94.000.000.
“Bantuan perumahan yang diberikan melalui DAK ini bentuknya swakelola sehingga perlu adanya swadaya dari masyarakat masin-masing penerima bantuan,” kata Rusdi.
Untuk DAK Pembangunan perumahan di fokuskan di Kecamatan Morotai Selatan dengan jumlah rumah yang akan dibangun sebanyak 126 unit.
Sedangkan untuk pembangunan sanitasi (Septik) ditetapkan di tiga kecamatan. Kecamatan Morotai Jaya yaitu Desa Libano 58 unit, Bere-bere Kecil 50 unit, Sopi Majiko 50 unit, Loleo 50 unit, dan Desa Pangeo 50 unit.
Kemudian Kecamatan Morotai Utara titiknya di Desa Yao sebanyak 50 unit dan Kecamatan Pulau Rao di Desa Leo-leo Rao 50 unit juga. (mj)