Konsultan Singapura Gugat 3 Anak Soeharto Rp584 M

Jakarta – Tiga anak mantan Presiden Soeharto yaitu Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmodjo digugat oleh perusahaan konsultan asal Singapura Mitora Pte.Ktd. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Maret 2021 dengan nomor perkara 146/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Selain ketiga anak Soeharto tersebut, dikutip dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021), Mitora juga menggugat Yayasan Harapan Kita dan turut tergugat Soehardjo Soebardi, Sekretariat Negara Republik Indonesia, Pengurus Taman Mini Indonesia Indah dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.

Dalam petitum gugatan itu, para tergugat dan turut tergugat tersebut digugat melakukan perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu, Mitora meminta pengadilan menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakkan pada Sebidang Tanah berikut dengan bangunan yang berdiri di atasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang terletak di Jl. Yusuf Adiwinata No. 14, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, Mitora meminta pengadilan menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban sebesar Rp 84 miliar serta kerugian immateriil sebesar Rp 500 miliar. Sehingga, total kerugian yang digugat Mitora kepada para tergugat adalah sebesar Rp 584 miliar.

“Menghukum para tergugat untuk melaksanakan putusan ini,” demikian bunyi gugatan itu.

Belum jelas gugatan itu dilayangkan atas perkara apa. detikcom telah berupaya menghubungi pihak terkait namun belum mendapatkan respons.

Sebelumnya, Mitora pernah mengajukan gugatan serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan per 4 Desember 2018. Para tergugatnya pun sama ditambah Siti Hutami Endang Adiningsih dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi.

Saat itu besarnya gugatan yang dilayangkan adalah sebesar Rp 1,1 triliun. Namun, akhirnya gugatan itu dicabut per 15 April 2019. Penggugat saat itu diwajibkan membayar biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 2.991.000.

Namun, tak dirinci apa akar masalah dan penyebab dicabutnya gugatan tersebut. (detikcom)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Kata Hakim MK soal Megawati Ajukan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres

Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pun buka suara...

Daftar Semifinalis Liga Champions: Dortmund Vs PSG, 2 Wakil Spanyol Tersingkir

Jakarta – Paris Saint-Germain (PSG) dan Borussia Dortmund masuk dalam daftar semifinalis Liga Champions 2023-2024. PSG berhasil menang 4-1 atas Barcelona dalam leg kedua perempat final Liga Champions 2023-2024. Laga Barcelona vs PSG dalam...

Makan Nanas Bisa Turunkan Kolesterol, Mitos atau Fakta? Begini Penjelasan Dokter

Jakarta - Kolesterol tinggi menjadi masalah kesehatan yang kerap muncul setelah lebaran. Hal ini disebabkan oleh banyaknya makanan dengan kandungan kolesterol tinggi yang dikonsumsi selama...

Alasan TNI Kini Gunakan Istilah OPM di Papua

Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut kelompok bersenjata di Papua dengan nama Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Istilah yang sebelumnya dipakai oleh TNI adalah...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...