TERNATE, Beritamalut.co – Direktorat Samapta Polda Malut yang dipimpin oleh Kombes Pol. Sukron, berhasil mengamankan 1.000 botol ukuran 650 Ml yang berisi minuman keras jenis cap tikus yang di bawah dari Manado tujuan Kota Ternate.
Temuan barang bukti miras tersebut merupakan hasil dari lidik, pengamanan, penggalangan yang di lakukan, serta informasi dari masyarakat tentang peredaran minuman keras melalui jalur laut yang di bawah mengunakan kapal motor penumpang (KMP), Jumat (12/3/2021).
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, ketika dikonfirmasi membenarkan temuan miras jenis cap tikus tersebut.
“Pagi tadi dalam pelaksanan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (K2YD) patroli pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah Polda Maluku Utara yang dilaksanakan Direktorat Sabhara berhasil mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus yang di isi di dalam botol air mineral berukuran 650 Ml dengan jumlah 1.000 botol,” kata Kabid humas.
Minuman keras ini katanya ditemukan di Kapal Motor penumpang (KMP) Karya Indah tujuan Manado – Ternate yang sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“Untuk sementara tersangka masih dalam proses penyelidikan Unit Tipring Ditsabhara Polda Malut, Mualim I/ Chief Officer KMP. Karya Indah Bpk. Ali sebagai penanggung jawab muatan sementara dimintai keterangan terkait muatan minuman keras ini,” kata kabid humas.
Tambahnya, saat ini Polda Maluku Utara sementara dalam pelaksanaan Operasi terpusat kewilayahan Bina Kusuma, di samping itu juga kegiatan kepolisan yang ditingkatkan (K2YD) terus di laksanakan, agar pelanggaran, peredaran minuman keras, narkoba, judi maupun tindak pidana lainya dapat ditekan.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga wilayah Maluku Utara ini dari penyelundupan narkoba, miras dan tindak pidana lainya agar wilayah Maluku Utara bebas dari Narkoba maupun miras,” tutup Kabidhumas. (Hsd)