TERNATE, Beritamalut.co – Unit Pelaksana Tehnis Badan (UPTB) Satuan Sistem Administrasi Menunggu Satu Atap (Samsat) Kota Ternate bekerjasama dengan satuan lalulintas (Satlantas) Polres Ternate menjaring ratusan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak kendaraan.
“Terhitung hingga November 2020, Samsat bersama Satlantas Polres Ternate berhasil menjaring 731 kendaraan di Kota Ternate,” kata Kepala Tata Usaha UPTB Samsat Ternate, Maisarah Abusama, saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Menurut Maisarah, ratusan kendaraan yang terjaring razia ini karena mereka menunggak atau belum membayar pajak kendaraan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Dalam masalah ini tupoksi pihak Samsat hanya menindak kendaraan yang pajaknya sudah jatuh tempo, dan belum melakukan pembayaran. Sementara kendaran yang menunggak pajak tupoksinya langsung ditilang oleh Satlantas Polres Ternate.
Dalam operasi gabungan bersama Satlantas Polres Ternate ini tujuannya agar masyarakat lebih patuh terhadap pajak kendaraan mereka. Dan tidak menunggak pajak yang menjadi kewajiban.
Dia mengaku dalam operasi gabungan banyak ditemukan kendaraan plat luar yang berkeliaran di Kota Ternate, dan itu pajaknya mereka tidak pernah membayarnya.
“Semoga dengan giat operasi gabungan ini, kesadaran masyarakat selalu ada. Sehingga masyarakat yang merasa pajak kendaraan masih menunggak agar sesegera mungkin membayarnya,” ujarnya.
“Untuk 2021 kegiatan tilang gabungan masih direncanakan. Sementara masih tahapan Kordinasi dengan Satlantas Polres Ternate,” pungkasnya.
Ia menambahkan, ada kendaraan dinas yang diamankan dalam operasi gabungan, bahkan pajaknya Belum dibayar, rata rata kendaraan dinas roda empat (mobil) yang menunggak, ada juga plat kuning kendaraan umum.
Ia berharap di tahun 2021 ini masyarakat kota Ternate lebih kedepankan tingkat kesadaran untuk membayar pajak..
“Jadi, target kami itu semua kendaraan,”tambahnya. (Hsd)