DARUBA, Beritamalut.co – Jadwal Pemilihan Kepala Desa serentak di 88 Desa Kabupaten Pulau Morotai bakal dilaksanakan pada Mei 2021 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pulau Morotai Marwan Sidasi saat ditemui, Selasa (16/03/2021).
Katanya, tahapan pembentukan panitia sudah selesai dilaksanakan selanjutnya penyerahan juknis dan bimbingan teknis (Bimtek) ke panitia pemilihan serentak di tingkat desa pada enam kecamatan.
Menurutnya, dalam Bimtek tersebut bakal dibahas terkait Juknis Pilkades, Jadwal Pilkades dan Daftar Pemilihan Sementara (DPS), sehingga panitia tingkat desa melaksanakan tugas sesuai dengan juknis tersebut.
Untuk pelaksanaan dari tahap ke tahap mulai pendaftaran hingga tes phisiko, wawancara dan lainya tanggalnya ada dalam juknis namun, yang pasti dari tahap ke tahap tersebut puncak waktu pemilihanya di mulai pada tanggal 6 sampai dengan 12 Mei 2021.
“Formatnya nanti dibicarakan kembali, apa dilakukan serentak pada 88 Desa atau bertahap per kecamatan karena disesuaikan dengan kondisi,” katanya.
“Sebetulnya pemilihan serentak ini hanya di 87 Desa namun, karena tinggal 1 desa yang masa kepimimpinannya tidak lama lagi berakhir sehingga diikut sertakan tapi pelantikan kepala Desa terpilih tersebut nanti di lakukan setelah akhir masa jabatan kepala desa lama,” tambahnya.
Untuk itu, Marwan menghimbau kepada seluruh Calon Kades (Cakades) agar melakukan berbagai kesiapan mulai dari berkas dan persyaratan, menjaga kesehatan, keamanan dan ketertiban di desa agar tiba waktu pemilihan berjalan aman dan lancar. (mj)