TERNATE, Beritamalut.co – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate nomor urut 3, Muhammad Hasan Bay dan Muhamad Asgar Saleh (MHB-GAS) siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota dan Wakil Wali KotaTernate.
Ini disampaikan Sekertaris Tim pemenangan paslon MHB-GAS, Alzufri Yunus ketika di wawancarai di kantor DPC Gerindra kota Ternate, Selasa (16/3/2021).
“Kita tetap siap dan menerima hasil putusan PHP Walikota Ternate di tanggal 9 Desember 2020 lalu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan apabila terjadi PSU, maka kami siap bertarung kembali dengan strategis yang baru yang akan kita lakukan,” katanya.
Namun, jika PHP itu ditolak maupun diterima oleh MK, dari partai pengusung (Gerindra) juga siap menerima itu.
“Misalkan PHP ditolak maka DPC Gerindara kota Ternate sebagai partai politik pertama memberikan atau mengucapkan selamat kepada Paslon TULUS. Jika diterima hasil PHP Pilwako Ternate maka kami dari partai koalisi akan membentuk strategis baru kembali bersama pendukung dan simpatisan MHB-GAS,” tuturnya.
Alzufri juga menambakan, terkait isu yang tersebar itu adalah wacana biasa yang sengaja dibangun. Namun pada prinsipnya kita menunggu hasil putusan di MK nanti yang direncanakan pada 22 Maret 2021.
Dia juga mengajak pendukung dan simpatisan MHB-GAS dan masyarakat agar jangan terlalu konsumsi informasi yang di luar hasil keputusan dari MK karena hasilnya belum final keluar.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat, jika keputusan PHP MK di tolak maka, TULUS adalah Walikota kita semua. Prinsip pendidikan politik yang harus kita bangun bersama agar demokrasi di Indonesia tidak tercederai,” tutupnya. (Sukur L)