TERNATE, Beritamalut.co – Sejumlah masyarakat yang terdiri dari imam, ketua LPM dan pemuda akhirnya bersepakat melakukan penguburan di tanah yang sampai saat ini masih dalam tahapan penyelesaian yang disengketakan pihak Yayasan Muhammadiyah.
Langkah ini diambil karena keterbatasan lahan perkuburan di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.
Tanah perkuburan sengketa dengan pihak Muhammadiyah tersebut hingga saat ini masih dalam proses di DPRD Kota Ternate dan juga pemerintah kota.
DPRD Kota Ternate melalui Komisi I berjanji bahwa akan menyelesaikan masalah terkait lahan perkuburan yang terletak di kelurahan Fitu RT 01 RW01 dengan membentuk tim bersama pihak Pemkot dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate, tapi sampai saat ini belum juga berjalanan secara maksimal.
“Kami mengambil lagkah untuk dilakukan penguburan ini karena kami tau tanah ini milik masyarakat Fitu yang akan dijadikan lahan perkuburan, bukan lahan milik Muhammadiyah, langkah ini merupakan bagian integral dari proses yang kami tempuh sudah sejak lama,” kata Hamdani, pemuda Kelurahan Fitu, Selasa (16/3/2021).
Terpisah, Imam Masjid Raudatul Murtarsidin Kelurahan Fitu, Mudin Bakar mengatakan bahwa masyarakat Fitu sudah cukup lelah atas janji dari pihak Komisi I DPRD Kota Ternate yang mengatakan akan menyelesaikan permasalahan lahan kuburan.
“Kami menunggu sudah cukup lama tapi belum ada penyelesaian, oleh karena itu kami mengambil lahkah ini biar ada keseriusan dan perhatian dari DPRD dan juga pemerintah Kota Ternate,” bebernya. (Sukur L)