TERNATE, Beritamalut.co – Anggota unit Reskrim Polsek Ternate Selatan mengamankan seorang pria inisial SL (63 tahun), kasus dugaan tindak pidana penipuan.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Supriadi saat dikonfirmasi mengatakan, dari keterangan pelaku mengaku sebagai mantan Kepala Desa Keramat, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan.
“Pelaku ini dilaporkan oleh sejumlah masyarakat Kota Ternate. Karena dia diduga telah melakukan dugaan penipuan dengan meminta sumbangan berkedok pembangunan Masjid di desanya di kabupaten Halmahera Selatan,” kata Supriadi saat dikonfirmasi Beritamalut.co, Jum’at (19/3/2021).
Menurut Supriadi, modus pelaku melakukan aksinya yaitu dengan meminta sumbangan untuk pembangunan mesjid dikampungnya, namun saat dikroscek ternyata di kampung nya tidak ada pembangunan masjid, sehingga pelaku langsung diamankan di kantor Polsek Ternate Selatan.
Kejadian itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seorang pria yang diduga melakukan penipuan, dari informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan.
“Akhirnya, pada hari Selasa, tanggal 16 Maret 2021 menemukan seorang pria tua meminta sumbangan kepada masyarakat dengan modus membawa selebaran daftar donatur meminta sumbangan yang kabarnya untuk pembangunan masjid. Dari Insiden tersebut pria ini langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Supriadi.
“Tapi ternyata, hasil uang yang dia dapatkan dari sumbangan tersebut hanya untuk keperluan pribadi,” tambah kapolsek.
Atas kasus ini, polisi menemukan barang bukti berupa coretan diatas kertas putih bertuliskan tinta hitam dengan jumlah uang yang telah disumbangkan oleh masyarakat yakni bervariasi ada yang Rp 100 ribu, hingga Rp 1.000.000.
Pelaku juga mengaku, aksinya ini baru pertama kali dilakukan di kota Ternate.
“Masih diberi peringatan, jadi pelaku sudah kita pulangkan di kampung halamannya, jika ke depan masih ulangi lagi perbuatannya maka tidak ada ampun, pelaku akan diproses,” tambahnya. (Hsd)