BOBONG, Beritamalut.co – Sejak dokumen APBD selesai dievaluasi oleh pemerintah Propinsi Maluku Utara pada Desember 2020 lalu, sampai saat ini dokumen tersebut belum juga diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Taliabu ke DPRD.
Menanggapi itu, anggota DPRD Pulau Taliabu, Amrin Yusril Angkasa menduga lambatnya penyerahan tersebut akibat adanya persekongkolan antara pimpinan DPRD dan Ketua TAPD.
“Sudah hampir 3 bulan ini, dokumen APBD tersebut belum juga diserahkan ke DPRD, nah bagaimana mungkin DPRD Pulau Taliabu bisa melaksanakan kerja-kerja pengawasannya sementara dokumen tersebut tidak ada, ini pertanda bahwa pimpinan DPRD dan ketua TAPD kongkalikong untuk menyembunyikan dokumen tersebut,” ungkap Amrin Yusril pada sejumlah Wartawan, Kamis (18/03/2021)
“Saya mau sampaikan juga dalam hal ini DR. Salim Ganiru jika tidak lagi memikirkan nasib masyarakat Taliabu maka lebih baik mundur dari jabatan (sekda) tersebut,” kesalnya.
Tak sampai disitu, Amrin juga meminta pimpinan DPRD agar jangan hanya makan gaji buta dan mendiamkan persoalan ini, karena APBD Pulau Taliabu Rp 500 miliar lebih itu butuh pengawasan dari DPRD dalam realisasi penggunaannya, sehingga dokumen itu perlu dan secepatnya diserahkan ke DPRD.
“Tapi inikan belum juga diserahkan ke pimpinan juga sudah kami sampaikan, namun hingga kini belum juga ada,” tegasnya.
Ia berharap agar dalam minggu ini pimpinan DPRD segera berkomunikasi dengan TAPD agar dokumen APBD tersebut bisa diserahkan ke DPRD.
“Pimpinan kami yang ada di DPRD jangan seperti telur di ujung tanduk, yang dimana nasib anggota DPRD ini seolah dikendalikan oleh oknum tertentu, sehingga cobalah agar pimpinan memperhatikan suara dari anggota DPRD,” harapnya.
Sementara itu Pimpinan DPRD Pultab, Moh. Taufik Toyib Koten saat disambangi media ini di kediamannya, Jumat (19/3/2021) mengatakan bahwa usaha agar dokumen APBD tersebut diserahkan ke DPRD sudah dilakukan, namun TAPD ketika disurati tidak ditanggapi.
Karena itu katanya, direncanakan pada Senin (22/3/2021) DPRD bakal memanggil TAPD untuk membicarakan masalah ini.
Menurut politisi partai Demokrat ini, Dokumen APBD itu adalah dokumen yang wajib disampaikan ke DPRD.
“Kenapa karena itu adalah acuan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD, sehingga kami sedikit geram sebenarnya karena, kami juga sudah menyurat dan tidak ditanggapi, sehingga hari senin ini kami akan panggil TAPD,” ungkapnya.
Bahkan kata Taufik, jika di Senin nanti pihak TAPD belum juga menyerahkan dokumen itu, maka lebih baik tidak usah hadir di DPRD.
“Saya sampaikan kepada sekwan di hari Senin itu nanti mereka datang itu harus membawa dokumen tersebut, jika tidak membawa itu maka lebih baik tidak usah datang, saya tegas soal itu, karena keinginan ini bukan di pimpinan melainkan di anggota DPRD secara keseluruhan, kami sudah harus bekerja, kalau hanya rapat-rapat kordinasi baru dokumen itu juga tidak ada, itu kan stengah mati juga, terus ini sudah mau masuk triwulan pertama penyerapan APBD, yah kita juga harus segera melakukan monitoring untuk kegiatan mereka sudah sejauh mana tingkat penyerapan ABDD 2021 untuk di triwulan pertama,” tegas Taufik.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pemkab Taliabu, Dr. Salim Ganiru yang juga sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat dihubungi media ini terkait penyerahan dokumen APBD tersebut, mengatakan sementara dicetak dan digandakan.
“Sementara cetak dan penggandaan selanjutnya dibuat buku dan distribusikan dalam waktu dekat,” singkatnya. (Mohri)