TERNATE, Beritamalut.co – Polisi terus melakukan upaya penanganan kasus pembunuhan di hutan Halmahera, Kabupaten Halmahera Tengah yang menewaskan tiga warga.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, bahwa Kapolda Irjen Pol. Risyapudin Nursin, telah memerintahkan Kapolres Halteng untuk melakukan upaya-upaya dalam penanganan kasus tersebut, bersama-sama dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat serta warga setempat.
Menindaklanjuti itu, ada Kamis (25/03/2021) kemarin, Kapolres Halteng, AKBP Nico Andreano Setiawan bersama Bupati Halmahera Tengah dan Dandim Weda serta Forkopimda Halmahera Tengah, Tokoh agama dan masyarakat melaksanakan rapat dalam rangka menyikapi kasus pembunuhan 3 (tiga) warga di hutan Halmahera.
“Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Direktif Kapolda Maluku Utara agar segera meredam situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” kata Adip Rojikan dalam rilisnya, Jum’at (26/3/2021).
Adip menuturkan, dari hasil pertemuan tersebut, Kapolres Halteng bersama-sama dengan Forkopimda Halteng akan melakukan pembinaan terhadap suku terasing (Togutil) seperti yang sudah dilaksanakan oleh Polres Halmahera Timur dan bila diperlukan dilakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Polda Malut juga telah mengirimkan tim penyidik sebanyak 5 orang dari Dit Reskrimum dan 10 personel Sat Brimob guna memberikan bantuan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut serta menyisir dan mengamankan lokasi/desa sekitar TKP.
“Polda Maluku Utara sampai sekarang terus memback up Polres Halmahera Tengah,” tambahnya.
Lebih lanjut Kabidhumas meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak beropini tanpa adanya bukti yang jelas.
“Mari sama-sama membantu Polda Maluku Utara dan Polres Halteng dalam penanganan kasus ini dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif,” tutupnya. (Hsd)