SOFIFI, Beritamalut.co – Batas wilayah administratif Sofifi, ibukota Provinsi Maluku Utara menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan.
Ini mengemuka setelah apa yang disampaikan Gubernur Maluku Utara KH. Hi. Gani Kasuba dalam keterangannya di beberapa media beberapa waktu lalu bahwa Sofifi tak lama lagi akan menjadi sebuah kota, namun wilayahnya hanya sampai di Desa Gita Kecamatan Oba, Tidore kepulauan.
Menanggapi itu, Ketua DPK KNPI Kecamatan Oba Masdar Hi. Ahmad mengatakan, bahwa apa yang disampaikan Gubernur Maluku Utara menjadi polemik dikalangan masyarakat yang ada di Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba selatan.
Seluruh masyarakat di dua kecamatan yakni, Kecamatan Oba dan Oba Selatan menganggap ini tidak adil dan tebang pilih.
Lanjut Masdar, Pemerintah Provinsi Maluku Utara seharusnya jangan terburu-buru membuat keputusan terkait dengan batas wilayah Kota Sofifi, harus turun membuat kajian terlebih dahulu, apakah 4 Kecamatan yang ada di daratan oba layak atau tidak.
“Ini bukan soal kecemburuan tapi ini soal keadilan dan pemerataan. Kami masyarakat Oba bukan anak tiri yang selalu dikhianati,” kata Masdar saat menyambangi Beritamalut.co Rabu (31/3/2021).
Masdar menuturkan, bahwa Kecamatan Oba adalah kecamatan tertua yang melahirkan 3 kecamatan baru, yang tersebar di daratan Oba, itu artinya Gubernur harus lihat itu, sehingga ada sebuah keadilan buat masyarakat Oba.
“Sangat jelas bahwa, wilayah Kota Sofifi itu dari Kaiyasa sampai nuku, bukan dari Gita sampai sebagian Desa di Halmahera Barat,” terangnya.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi melihat kembali batas Wilayah Kota Sofifi, agar 4 Kecamatan yang di Oba masuk dalam wilah administratif Kota Sofifi. Jika tidak, kami tak segan-segan memboikot jalan dan menuntut keadilan,” tambahnya. (Hsd)