Warga Desa Jorjoga Akhirnya Terima Kehadiran Perusahaan Kayu PT. TGM

BOBONG, Beritamalut.co – Perusahaan Pengolahan Hasil Hutan Kayu, Perseroan Terbatas (PT) Taliabu Godo Mougena (TGM) akhirnya mendapat dukungan dari masyarakat desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh warga dihadapan Tim Verifikasi PT.TGM yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara dalam kunjungan kerjanya dipulau Taliabu, Kamis (22/04/2021).

Menurut warga, pernyataan tertulis tersebut mereka buat untuk menjadi rekomendasi masyarakat dan pegangan kepada pemerintah pusat maupun provinsi dan daerah agar PT.TGM secepatnya bisa aktif beroperasi diwilayah tersebut.

Sebab dengan kehadiran PT TGM akan sangat membantu kehidupan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun disisi lainnya. Apalagi sikon masyarakat saat ini yang tengah dirundung kesulitan hidup karena pandemi covid-19 sangat mendambakan pekerjaan dan pendapatan yang layak dan berkesinambungan.

“Untuk saat ini saja, kami sudah merasa senang, karena hasil bumi dan pertanian kami seperti sayur sudah punya nilai jual, karena perusahaan beli dengan harga yang cukup, jadi kami petani juga senang,” ungkap Yusuf warga setempat.

Tidak hanya itu, hingga hari ini, PT TGM yang sudah mulai membuka camp di wilayah Buambono bahkan sudah mempekerjakan ratusan warga dengan gaji yang cukup signifikan. Jumlah ini pastinya akan berkali kali lipat meningkat andai kata Perusahaan Loging tersebut dapat beroperasi maksimal ke depannya.

Disisi lainnya, PT TGM sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat berdasarkan peraturan Kementerian tentang pengolahan hutan menjadi barang bernilai ekonomi guna membantu hajat hidup orang banyak yang ada di Taliabu.

Dengan izin ini pula, PT TGM akan melaksanakan segala aturan pengelolaan hutan yang diatur oleh pemerintah guna menjaga kelangsungan hidup ekosistem dan keseimbangan alam. Dan yang terpenting lainnya adalah, PT TGM akan menjadi sumber pendapatan bagi negara dan daerah.

Hal demikian justru berbanding terbalik dengan aktifitas beberapa perusahaan loging di Taliabu yang diduga tidak memiliki izin pengolahan, baik dari pemerintah Pusat maupun Provinsi (illegal Loging) sehingga sangat merugikan masyarakat pulau Taliabu, khususnya warga yang menghuni kecamatan Taliabu Utara tempat bercokolnya perusahaan perusahaan illegal tersebut.

Kondisi tersebut diperparah lagi dengan hadirnya sejumlah perusahaan tambang yang justru menjadi polemik karena selain tidak bermanfaat apa apa bagi masyarakat, masalah lain seperti gantirugi lahan masih menjadi masalah yang berkepanjangan karena tidak pernah terealisasi dengan baik, padahal dampak pertambangan atas lingkungan hidup, jauh lebih buruk daripada HPH.

Maka dengan dukungan masyarakat diatas, disepakati beberapa poin penting yang termuat dalam pernyataan sikap mereka dalam mendukung PT. TGM yang berbunyi sebagai berikut:
1. Membuka lapangan pekerjaan
2. Menguntungkan masyarakat (secara ekonomi)
3. Sistem Tebang Tanam ganti
4. Tidak merusak hutan dan lingkungan (Mohri)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Drawing Kualifikasi Piala Asia U-23: Indonesia Terhindar Grup Berat

Jakarta - Timnas Indonesia U-23 tergabung di Grup K bersama Turkmenistan dan Taiwan pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, 4-12 September mendatang. Timnas Indonesia U-23 asuhan...

Aplikasi Android Rekam Suara Tanpa Izin, Pengguna Diminta Hapus

Jakarta - Aplikasi perekam di perangkat Android bernama iRecorder Screen Recorder diketahui merekam suara tanpa izin setiap 15 menit. Awalnya, app ini adalah aplikasi perekaman layar...

Survei Kompas Prediksi 12 Parpol Tak Lolos Parlemen di Pemilu 2024

Jakarta - Survei Litbang Kompas terbaru memprediksi sebanyak 12 dari 18 partai politik peserta pemilihan umum tak lolos ke DPR di Pemilu 2024. Mereka diperkirakan gagal...

Anies Salah Baca Data soal Pembangunan Jalan? Basuki: Kelihatannya Iya

Jakarta - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan data jalan yang digunakan bakal calon presiden Anies Baswedan untuk membandingkan pembangunan jalan era Presiden Joko Widodo...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...