TERNATE, Beritamalut.co – Polsek Ternate Pulau gagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Kota Ternate, Jum’at (3/9/2021).
Barang bukti ganja seberat 1,4 kilogram tersebut diamankan dari tangan terduga pelaku inisial FS (26 tahun), pekerjaan tukang ojek.
Informasi yang dihimpun Beritamalut.co bahwa pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang melakukan penjemputan barang disalah satu jasa pengiriman (JNE) tepatnya di Kelurahan Stadion, Kamis 2 September 2021 kemarin.
Atas informasi tersebut Polsek Ternate Pulau langsung menuju TKP. Tiba di lokasi pelaku langsung diamankan.
Penangkapan FS dipimpin langsung Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Mirna Oramali dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Ternate, Aipda Azwar P. Sirajudin.
“Pelaku diamankan karena menjemput barang yang berisi ganja di salah satu jasa pengiriman di kota Ternate,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Jum’at (3/9/2021).
Terduga pelaku sendiri saat ini sementara diamankan di sel tahanan Mapolsek Pulau Ternate sambil menunggu petunjuk pimpinan lanjutan.
“Masih koordinasi dan menunggu apakah pelaku di amankan di Polsek atau diamankan di Polres Ternate,” ujarnya. (hsd)