TERNATE, Beritamalut.co – Panitia khusus (Pansus) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aset DPRD Kabupaten Halmahera Barat akan mengkroscek dua aset milik Pemkab Halbar yang ada di kota Ternate.
Hal itu akan dilakukan pansus ASN dan Aset DPRD Halbar setelah menggelar rapat dengan Komisi I DPRD kota Ternate, Kamis (21/10/2021) tadi di kantor DPRD Kota Ternate.
“Berdasarkan rapat dengan Komisi I DPRD kota Ternate tadi, kita akan melakukan kroscek dua aset tanah kita di kota Ternate yakni, satu di Kelurahan Maliaro Kecamatan Tengah dan Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan,” kata Ketua Pansus ASN dan Aset DPRD Halmahera Barat, Juliche D Baura saat diwawancarai di halaman Kantor DPRD kota Ternate, Kamis (21/10/2021).
Untuk di Kelurahan Maliaro yakni lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang sudah bersertifikat atas nama Pemkab Halbar.
Sementara yang di kelurahan Sasa, dua bidang tanah masing-masing luasnya 1,5 hektar dan 1,6 hektar, juga sudah bersertifikat.
“Memang di tahun 2016 kita sudah memberikan beberapa aset kepada pemerintah daerah kota Ternate melalui penyerahan secara langsung oleh Bupati ke Wali kota Ternate almarhum Burhan Abdurrahman dan tinggal di sinkron saja,” kata Juliche.
Selain dua aset diatas, pansus juga akan mengkroscek aset bangunan yang di tahun 2016 diserahkan ke pemkot Ternate dengan jumlah 25 item.
“Makanya tadi kita juga mengundang Pemkot Ternate melalui Kabid Aset dan Kabid Aset menjelaskan pada aset yang sudah diserahkan Pemkab Halbar ke Pemkot Ternate yang kurang lebih 25 aset, sehingga tinggal dua aset saja yang mereka mau kroscek,” pungkasnya.
Dia menambahkan, rapat dengan Komisi I tadi paling tidak sudah menyuarakan dan koordinasikan bersama, karena di DPRD Halbar masih pembentukan Pansus maka mau tidak mau melakukan kroscek langsung di lapangan seberapa banyak aset yang ada di kota Ternate.
Setelah melakukan kroscek, Pansus akan melakukan tindak lanjut bersama komisi I DPRD kota Ternate, untuk dikaji dan nantinya sama-sama diagendakan untuk bentuk kesepakatan.
Sementara, ketua Komisi I DPRD kota Muchtar Bian menyampaikan, tentu tugas Pansus ini menelusuri aset yang ada di kota Ternate yang belum mereka serahkan ke pemerintah daerah kota Ternate.
Maka untuk itu lanjut politisi PKB itu, tugas mereka dari Pansus DPRD Halbar ini ingin mengetahui fisik lahan di lapangan seperti apa, apakah masih utuh atau sudah ditempati oleh orang lain. (Sukur L)