TERNATE, Beritamalut.co – Seorang narapidana (napi) kasus narkoba bernama Achmad Zulkarnain melarikan diri dari lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Jambula Ternate pada Rabu (9/3/2022) pukul 08.00 Wit.
Berdasarkan informasi yang diterima Beritamalut.co pelarian napi awalnya dia meminta izin keluar untuk menjenguk keluarganya yang sakit. Setelah diberikan ijin oleh pihak petugas lapas napi tersebut malah kabur alias melarikan diri hingga saat ini
Menanggapi itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara M. Adnan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait kejadian tersebut pihaknya langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas lapas untuk mendalaminya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Ternate juga diminta segera bentuk tim melakukan pencarian kepada napi tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga apakah persoalan ini adalah merupakan kelalaian petugas atau seperti apa nanti disampaikan lebih lanjut, kita menunggu pemeriksaan dan pendalaman dulu,”kata Adhan saat dikonfirmasi Kamis (10/3/2022).
Lanjut Adhan, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan petugas lalai dengan tidak melaksanakan tugas tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) maka pihaknya tidak segan segan memberikan sangsi tegas.
Selain itu, kata Adhan, pihaknya sudah bentuk tim untuk melakukan pencarian dan itu sudah dilakukan sejak tadi malam.
Dalam pencarian kami juga meminta bantuan kepada pihak kepolisian.
“Kami juga diperbantukan personil dari satuan kepolisian,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil saat dikonfirmasi menambahkan bahwa pihaknya selalu siap siaga untuk melakukan pencarian terhadap napi yang kabur tersebut.
Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Maluku Utara agar bekerja sama, apabila ada yang melihat sosok napi tersebut segera hubungi kantor kepolisian terdekat. (Hsd)