TERNATE, Beritamalut.co – Tim Opsnal unit 1 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara bersama tim operasi pekat Kie Raha mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MR alias Rizal (25), Senin (28/3/2022) pukul 21:15 Wit.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi Narkoba di seputaran Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim gabungan yang dipimpin AKP Umar Kombong bergerak menuju lokasi dan benar adanya bahwa di TKP ada seseorang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor.
Tak tunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan.
Dari penagkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 sachet kecil Narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 1,29 gram di dalam pembungkus rokok Sampurna.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Untuk tersangka dan barang bukti sementara diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Kabid, Rabu (30/3/2022). (hsd)