TERNATE, Beritamalut.co – Ribuan botol berisi minuman keras (miras) berbagai jenis hasil Operasi Pekat Kieraha 2022 dimusnahkan Polda Maluku Utara di halaman Mako Brimob, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Jumat (01/04/2022).
Pemusnahan barang bukti miras dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin dan disaksikan Pejabat Utama Polda, Kapolres Ternate, Wali Kota ternate, Kepala Pengadilan Tinggi Ternate dan Perwakilan KSOP Ternate beserta undangan lainnya.
Dalam keterangannya Kapolda menyampaikan bahwa Operasi Pekat Kieraha 2022 dilaksanakan selama 10 hari mulai 23 Maret hingga 01 April 2022.
Ini katanya merupakan suatu kontribusi Polda dan seluruh jajaran kepada umat beragama agar dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan dengan khidmat dan khusuk, serta menciptakan rasa aman.
“Yang menjadi sasaran kita dalam penegakan hukum adalah para pelaku industri miras, pelaku judi, narkoba, ganja dan sabu-Sabu itu semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata kapolda.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah menggelar operasi pekat kurang lebih 10 hari dan juga pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh budaya, dan tokoh pemuda yang sudah memberikan informasi- informasi untuk mempermudah tugas polisi.
Terpisah, Kabidhumas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Kieraha 2022 serentak diseluruh Maluku Utara, dan untuk Polda Maluku Utara dilaksanakan di Lapangan Sat Brimobda Polda Malut.
“Barang Bukti (BB) yang dimusnakan Polda Malut sebanyak 5.649 botol, diantaranya miras jenis cap tikus, Bir putih, Bir hitam, anggur merah, Black Label, whisky dan Bir Heineken serta Captain Morgan dari hasil Operasi Pekat dan KRYD Polda Malut dan jajaran,” pungkasnya.
Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan Polda Malut dan Jajaran dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan.(hsd)