TERNATE, Beritamalut.co – Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Polres Ternate telah mengamankan puluhan mahasiswa yang diduga pemicu kericuhan saat aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Senin (18/04/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di ruang kerjanya, Selasa (19/04/2022) menjelaskan, petugas terpaksa melakukan pembubaran massa di dua titik berbeda yakni di jalan menuju Bandara Sultan Babullah Ternate karena massa aksi sudah mulai anarkis dan melakukan perlawanan terhadap petugas dengan melakukan pelemparan batu.
Sementara itu, di depan kantor Walikota Ternate dilakukan pembubaran karena telah melebihi batas waktu yang ditentukan dimana himbauan untuk membubarkan diri pada pukul 18.00 Wit tidak diiindahkan oleh para demonstran dan melakukan perlawanan terhadap petugas dengan melakukan pelemparan batu.
Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum menyebutkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum pada tempat terbuka mulai pukul 06.00 Wit hingga pukul 18.00 Wit.
“Hal tersebut ditujukan untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain,” katanya.
Lanjut Dia, Dalam pembubaran massa tersebut terdapat upaya melawan petugas dengan melakukan pelemparan batu kepada petugas sehingga membuat kericuhan di lokasi, untuk itu dilakukan upaya pencegahan dengan mengamankan massa yang diduga sebagai provokator kericuhan.
Dari dua lokasi tersebut, ada 36 mahasiswa diamankan oleh Polres Ternate agar kericuhan tidak meluas.
“Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Ternate didapati satu mahasiswa positif menggunakan narkoba jenis THC atau ganja dengan inisial RS, umur 20 tahun yang merupakan mahasiswa aktif salah satu universitas di Kota Ternate,” katanya.
Terhadap yang bersangkutan akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Kabidhumas menghimbau mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat lainnya agar dalam penyampaian pendapat dimuka umum mematuhi peraturan yang ada.
“Sampaikan aspirasi dengan aman, tertib dan kondusif, kami siap mengawal,” ujarnya. (hsd)