TERNATE, Beritamalut.co – Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Direktorat Polairud, Jumat (27/5/2022) dini hari mengamankan satu unit kapal, 1 Nahkoda dan anak buah kapal (ABK) di perairan Taliabu.
Mereka diamankan atas dugaan melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak alias bom.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Jumat (27/05/2022) membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, Personel Marnit Pulau Taliabu dan Personel KP XXX-2008 telah mengamankan kapal dan 7 orang awak Kapal Musda 02 di perairan Taliabu karena melakukan penangkapan ikan menggunakan bom,” katanya.
Aktifitas itu diketahui setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat saat melakukan patroli rutin bahwa ada penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dilakukan nelayan dari Bokang Kabupaten Banggai.
Polisi kemudian menindaklanjutinya dengan menuju lokasi yang dimaksud. Disana personel menemukan satu kapal melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak, sehingga personel melakukan tembakan peringatan akan tetapi Nahkoda tidak mengindahkannya dan langsung melarikan diri menuju perairan Pulau Banggai.
“Personel langsung melakukan pengejaran kurang lebih selama 2 jam dan berhasil melumpuhkan satu awak kapal dengan melakukan penembakan di paha kiri, disitulah baru Kapal Musda 02 dimatikan mesinnya dan para awak kapal keluar keatas dek,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, personel mengamankan 1 unit kapal, 1 ton ikan, 1 botol bom dengan menggunakan botol dan 1 bom menggunakan gelon 5 liter.
Selanjutnya para awak kapal akan dibawa ke Dit Polairud Polda Maluku Utara untuk dilakukan penyidikan.
Kabid humas menghimbau kepada masyarakat Maluku Utara untuk menjaga kelestarian alam dengan melakukan penangkapan ikan sesuai dengan aturan yang ada yakni tidak menggunakan bahan peledak yang dapat merusak lingkungan laut.
“Apabila melihat atau mendapati kegiatan yang dapat membahayakan habitat dan melanggar aturan yang ada segera laporkan kepada Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (hsd)