TERNATE, Beritamalut.co – Mantan caretaker Kepala Desa Lata-lata, Muhdar Abd Sidoluk dilaporkan di Polres Halmahera Selatan, kasus dugaan penggelapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga Desa Lata-lata, Kecamatan Kasiruta Barat tahun 2022.
Selain mantan Kades, Abdul Malik Gama bersama sejumlah warga lainnya juga melaporkan bendahara Desa Lata-lata Etus Maici dalam kasus BLT.
Abdul Malik kepada Beritamalut.co, Kamis (18/8/2022) mengatakan, mereka melaporkan kasus itu pada Senin (15/8/2022).
Menurutnya, triwulan pertama tahun 2022, sebanyak 82 kepala keluarga (KK) desa Lata-lata tercatat sebagai penerima BLT. Setiap bulan besaran BLT per KK yaitu Rp 300.000 sehingga totalnya Rp 900.000 per KK untuk triwulan pertama. Hanya saja hingga saat ini seluruh warga penerima BLT belum juga menerima bantuan tersebut.
Padahal dana BLT tahap pertama tahun 2022 telah dilakukan pencairan oleh terlapor pada 18 Mei 2022, namun kemudian bantuan tersebut tidak dibagikan kepada 70 KK yang namanya tercatat penerima BLT.
“Jadi saya ini mewakili 70 warga melaporkan persoalan ini karena warga sangat dirugikan,” katanya.
Persoalan ini juga mereka sudah menanyakannya langsung ke pihak terlapor, namun jawabannya bahwa uang itu ada.
“Jawabannya hanya uangnya ada tapi sampai sekarang warga tidak pernah menerima, kalau warga uangnya itu sudah dihabiskan,” kata Malik.
“Bahkan ini pernah ditanyakan ke camat, tapi camat bilang laporkan saja,” katanya lagi.
Ditanya BLT tahap II tahun 2022, Malik mengaku bahwa anggaran itu belum bisa dicairkan karena harus menunggu bukti pertanggungjawaban dari pencairan BLT Tahap pertama.
Sementara itu mantan Kades Lata-lata, Muhdar Abd Sidoluk belum dapat dihubungi via telepon selulernya. (mn)