TERNATE, Beritamalut.co – Penyidik Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara mengamankan dua remaja beserta barang bukti ganja dengan berat bruto 1,1 ons di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate Jumat (7/10/2022) kemarin.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, pada Minggu (9/10/2022) mengatakan, kedua remaja itu yakni berinisial FAA (22) dan FM (23) telah diamankan penyidik Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara beserta barang bukti ganja.
Mereka diamankan di Jalan Oskar seputaran Kelurahan Sangaji Utara, Ternate Utara pada Jumat sekitar pukul 23.15 Wit.
“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1,1 ons ganja yang dibungkus plastik kresek warna hitam, kemudian 1 unit HP,” ungkapnya.
Setelah diamankan, lanjutnya, dilakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan hasilnya positif THC Narkotika jenis ganja.
“Keduanya juga telah mengakui perbuatannya. Kini mereka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mako Dit Resnarkoba untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.
Kabidhumas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang.
“Mari kita sama-sama jaga Maluku Utara agar terbebas dari peredaran narkoba,” jelasnya. (Uku)