WEDA, Beritamalut.co – Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan lembaga penyalur BBM Satu Harga Provinsi Maluku Utara pada Rabu (02/11/2022) siang di Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.
Peresmian ini merupakan salah satu langkah percepatan untuk menambah layanan BBM guna memenuhi kebutuhan bagi masyarakat dalam program BBM Satu Harga di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Hadir dalam peresmian SPBU BBM 1 Harga 86.978.21 ini adalah Komite BPH Migas, Eman Salman Arief, Region Manager Retail Sales Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Drestanto Nandiwardhana, dan Bupati Halmahera Tengah yang diwakilkan, serta perangkat pemerintahan dan aparat di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Pertamina telah membangun total 390 lembaga peyalur BBM 1 Harga yang tersebar pada 123 kabupaten di seluruh Indonesia. Adapun 54 kabupaten termasuk kedalam daerah 3T, sesuai dengan Perpres No. 63 tahun 2020. Sementara itu khusus untuk tahun 2022, sudah terbangun 69 SPBU dari target 92 lokasi. Pertamina ditargetkan untuk bisa membangun 573 SPBU BBM 1 Harga sampai dengan tahun 2024.
Drestanto menjelaskan, dengan adanya program SPBU BBM Satu Harga, Pertamina Patra Niaga senantiasa menjaga komitmen dan amanah dari pemerintah serta mendukung program dalam mewujudkan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya keadilan dalam mendapatkan energi.
Sampai dengan 31 Oktober 2022 ini katanya telah bertambah 28 titik di wilayah Papua Maluku, yang mana terdiri dari 6 titik di Maluku Utara, 5 di titik di Maluku, 3 titik di Papua Barat dan 10 titik di Papua.
“Jumlah ini akan terus bertambah hingga akhir 2022. Dan secara nasional hingga 31 Oktober pertamina telah merealisasikan pengoperasian lembaga penyalur BBM satu harga sebanyak 47 titik di daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3 T),” kata Drestanto.
Proses pemetaan hingga terealisasinya BBM satu harga kata Drestanto untuk suatu wilayah tidaklah mudah, karena disitu membutuhkan waktu dalam melakukan survei untuk distribusi BBM, mencari investor lokal hingga membangun infrastrukturnya.
Untuk itu, Dia berharap dengan adanya SPBU ini masyarakat di Patani Utara dapat mendapatkan BBM subsidi yang harganya sama dengan daerah lainnnya seperti di Jawa, Sumatera dan lainnya.
“Kami harap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Halteng khususnya Patani Utara, kemudian dapat menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta aktif dalam mensosialisasikan penggunaan bbm non subsidi karena bbm subsidi tepat sasaran membantu pemerintah dalam penghematan anggaran subsidi,” tuturnya.
Selain itu, diharapkan juga pemda dan masyarakat dapat mengawasi dan mengatur penyaluran BBM sehingga kuntinuitas BBM di SPBU kompak dapat terus terjaga dan tepat sasaran.
Sementara itu, Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra ditanya soal pengawasan BBM menjelaskan bahwa bicara personil BPH Migas ada di Jakarta, untuk itu diharapkan ada kerjasama erat dengan pemda dan aparat penegak hukum agar BBM dapat terdistribusi dan bisa terkawal dengan baik sehingga dinikmati untuk masyarakat.
“Tadi di pembukaan sudah disampaikan dari pemda bahwasannya diharapkan tidak ada indsutri yang mengisi BBM subsidi, jadi kita berharap ada kolaborasi antara BPH Migas, pemda dan aparat penegak hukum,” kata Yapit.
Kemudian terkait dengan pengisian dengan jerigen di SPBU, dijelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, pengisian untuk jerigen tidak diperkenankan.
“Pertimbangannya terutama aspek safety, kedua memang dilarang, karena sejatinya kita bicara lembaga penyalur sifatnya hanya menyalurkan kepada customer tidak diperkenankan untuk diperjual belikan,” tuturnya.
Sementara Bupati Halteng yang diwakili Asisten II, Aser Tidore berharap bahwa dengan BBM satu harga ini akan mempercepat tumbuh kembangnya ekonomi masyarakat dan masyarakat bisa mendapatkan harga bbm sama dengan daerah-daerah lainnnya di Indonesia.
Selain itu Bupati berharap pada masyarakat agar sama sama melakukan pengawasan sehingg penyaluran BBM ini tepat sasaran dan tidak digunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
“Saya juga mengharapkan untuk kita sama-sama menjaga aset ini,” kata Edi. (mn)