Jakarta – Salat adalah kewajiban bagi setiap muslim. Dalam hal ini, Rasulullah SAW memerintahkan para orang tua untuk mengajarkan anaknya salat sejak kecil.
Menurut sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, orang tua diminta memerintahkan anaknya untuk salat ketika mereka berumur 7 tahun.
قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: مُرُوا أولادَكم بالصلاةِ وهم أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، واضْرِبُوهُمْ عليها، وهم أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في المَضَاجِعِ
Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Perintahkanlah anak-anakmu agar menunaikan salat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka jika sembarangan menunaikannya ketika mereka berumur sepuluh tahun dan pisahkan mereka dalam tempat tidurnya.” (HR Abu Dawud).
Disebutkan pula dalam hadits yang berasal dari Abu Tsurayyah Sabrah bin Ma’bad Al-Juhani, Rasulullah SAW bersabda,
“Ajarilah anak-anak cara salat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka jika mereka sembarangan menunaikannya ketika mereka berumur sepuluh tahun.” (HR At Tirmidzi)
Syaikh Muhammad Al-Utsaimin mengatakan dalam Syarh Riyadhu Ash-Shaalihin, mengenai hadits perintah salat bagi anak-anak tersebut, Imam an-Nawawi mengatakannya hasan shahih.
Pensyarah hadits tersebut mengatakan, sebagian hak-hak anak atas bapak mereka yakni agar memerintah mereka untuk menunaikan salat jika mereka sudah berumur 7 tahun dan agar memukul mereka jika mereka sembarangan dalam menunaikan salat atau menyepelekannya.
Maksud memukul ini adalah pukulan yang bertujuan mendidik dan tidak membahayakan anak. Dalam hal ini, pukulan bisa dilakukan dengan sedang-sedang saja atau sesuai kondisi anak supaya tidak menyakiti mereka
“Tidak boleh bagi seorang ayah memukul anak-anaknya dengan pukulan yang meninggalkan bekas dan tidak boleh pula memukul yang keseringan padahal tidak diperlukan tindakan pemukulan itu,” jelas Syaikh Muhammad Al-Utsaimin.
Ia melanjutkan, apabila anak telah mencapai umur 7 tahun atau 10 tahun tapi mereka gila, maka anak tidak diperintah untuk melakukan apa pun dan tidak pula dipukul karena apa pun. Namun, mereka harus selalu dicegah agar tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kerusakan, baik di rumah sendiri maupun di luar rumah.
Salat yang diwajibkan atas anak dan orang muslim lainnya adalah salat lima waktu. Sebagaimana Allah SWT berfirman,
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: “Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa: 103)
Menurut arsip detikHikmah, sebab turunnya kewajiban salat lima waktu bermula ketika Nabi Muhammad SAW melakukan Isra Mi’raj, sebuah perjalanan suci sehari semalam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dilanjutkan menuju Sidratul Muntaha.
Isra Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab di tahun ke-8 kenabian Nabi Muhammad SAW. Beliau kemudian menerima perintah untuk mengerjakan salat wajib 5 kali dalam sehari semalam atau sebanyak 17 rakaat. (detikcom)