JAKARTA – PT Leadership Islands Indonesia (LII) selaku pemegang izin usaha atau pengambang di Kepulauan Widi, Maluku Utara, membantah kabar pulau tersebut dilelang untuk dijual.
Belum lama ini, muncul kabar yang menyebutkan Kepulauan Widi yang berada di Halmahera Selatan Maluku Utara akan dilelang di situs asing, Southeby’s Auctions yang berbasis di New York.
“Sekali lagi, kami sampaikan bahwa Sotheby’s Auction Concierge dan LII sama sekali tidak bermaksud untuk menjual pulau Widi,” ujar juru bicara LII Okki Soebagio dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Okki mengatakan LII memang bermitra dengan Sotheby’s Auction Concierge untuk mempercepat proses investasi asing dalam pengembangan Kepulauan Widi pasca-pandemi Covid-19.
Dia bilang, Sotheby’s Auction Concierge memiliki database klien internasional yang fokus untuk berinvestasi pada bisnis real estat maupun perhotelan.
Oleh karena itu, ucap dia, Sotheby’s Auction Concierge membantu LII untuk mencari investor berpotensi sebagai mitra PT LII dalam mengembangkan Kepulauan Widi. Salah satunya yakni melalui lelang. Okki menyebut lelang tersebut sebagai “lelang atas interest di LII”.
Lelang bertujuan untuk menarik investor yang memiliki semangat dan visi yang sama dengan LII, yakni visi yang berfokus pada area konservasi skala besar, pembangunan yang berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Sotheby’s Auction Concierge dan LII memahami secara penuh bahwa pulau-pulau di Indonesia adalah milik negara Republik Indonesia dan karenanya kepulauan tidak dapat dimiliki oleh individu atau perusahaan swasta mana pun,” kata Okki.
Dia menyebut pemenang lelang harus memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan dari LII. Salah satu syarat yang harus disetujui adalah investor diharuskan untuk berinvestasi dalam jumlah yang signifikan ke dalam pengembangan Kepulauan Widi.
Langkah ini diyakini sebagai kunci untuk menarik investasi asing sekaligus mengembangkan sektor pariwisata di kawasan tersebut.
Okki mengatakan, LII berkomitmen untuk mendanai kegiatan patroli Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Widi dan berencana untuk membuka Pusat Konservasi bersama dengan eco-lodge pertamanya di kepulauan tersebut pada 2024.
“Dengan konsep ekowisata bernilai tinggi, rendah jejak polusi, kami bermaksud melakukan pelestarian jangka panjang atas aset nasional Indonesia yang sangat berharga ini. Kepulauan Widi yang rencananya dapat dikunjungi akan dikelola dengan hati-hati untuk meminimalisir kerusakan lingkungan,” ucap dia.
LII mengaku telah membuat masterplan dan rancangan arsitektur untuk menjalankan usaha di Kepulauan Widi, yang akan dijadikan salah satu tujuan wisata berkelanjutan.
LII mengklaim telah memperoleh lebih dari 30 izin, persetujuan, rekomendasi dari beberapa instansi pemerintah dan telah menjalankan kegiatan sosialisasi masyarakat serta berperan aktif selama beberapa tahun dalam proses menjadikan Kepulauan Widi untuk ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP). (Kompas.com)