Polemik Pulau Widi Berakhir lewat Pembatalan Hak Kelola, Bupati Halsel: Hati-hati dengan Investor

Halsel – Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengungkapkan, polemik Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi para kepala daerah yang memimpin daerah kepulauan.

Hal ini terkait masalah Kepulauan Widi yang dilelang secara terbuka lewat situs asing. Bahkan, situs itu memberi peluang ke penawar tertinggi dengan deposit 100.000 dollar AS.

Namun, akhirnya polemik Kepulauan Widi itu dinyatakan berakhir setelah pemerintah pusat membatalkan hak pengelolaan PT Leadership Islands Indonesia atas kawasan tersebut.

“Hati-hati dengan investor. Pelajari dulu latar belakangnya, jangan sampai seperti ini lagi,” kata Usman, dikutip dar Kompas.id, Rabu (14/12/2022).

Ia mengaku sudah membatalkan nota kesepahaman (MoU) itu terlebih dahulu. MoU dibuat sebelum Usman menjadi bupati di daerah tersebut.

Selain itu, Usman mengungkapkan, tidak ada aktivitas investor di Kepulauan Widi yang terdiri atas gugus pulau-pulau kecil itu. Investor pernah membangun satu tempat penginapan, tetapi kini terbengkalai.

Diketahui, Kepulauan Widi berada dalam status wilayah konservasi seluas 315.117,92 hektar, dengan zona inti 8.700 hektar dan zona pemanfaatan terbatas 306.000 hektar.

Adapun pembatalan MoU diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah menteri dan pejabat terkait di Jakarta, Rabu (14/12/2022), disiarkan melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI.

Pengumuman dilakukan seusai rapat bersama, termasuk dihadiri Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik.

Mahfud menyebutkan, MoU yang dilakukan antara PT Leadership Islands Indonesia selaku investor dan pemerintah daerah pada tahun 2015 itu tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Isi MoU itu juga tidak pernah ditepati oleh investor.

Kesalahan prosedur dimaksud seperti MoU itu dibuat harus atas izin Menteri Kelautan dan Perikanan. “Namun, menteri sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan selembar pun surat izin untuk itu,” ujarnya.

Selain itu, di dalam wilayah Kepulauan Widi terdapat hutan seluas lebih dari 1.900 hektar, yang itu tidak diperbolehkan dikelola untuk tujuan komersial.

Mahfud menyebutkan, dalam waktu dekat akan dibentuk satuan tugas untuk meneliti kembali pulau-pulau kecil di sejumlah provinsi kepulauan. Mungkin saja ada pemanfaatan dan investasi yang tidak sesuai dengan prosedur. (Kompastv)

 

 

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Asprov PSSI Malut Umumkan 35 Pemain Ikut Pra PON XXI Aceh-Sumut

TERNATE, Beritamalut.co - Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku Utara mengumumkan 35 nama pemain yang akan mengikuti Pra Pekan Olahraga Nasional...

Sejumlah Pimpinan OPD Gelar Audiens dengan GMKI Kota Ternate

TERNATE, Beritamalut.co — Pemerintah Kota Ternate melalui beberapa OPD teknis melakukan audiens bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kota Ternate, yang dilangsungkan di...

Viral Biaya Perawatan Amanda Manopo Agar Punya Wajah Glowing, Bikin Terkejut

Jakarta - Penampilan menjadi salah satu faktor yang cukup penting, terutama untuk para artis. Tak heran jika banyak yang rela merogoh kocek lebih demi...

Media Asing Soroti Kedatangan Messi ke Indonesia dalam FIFA Matchday Juni 2023

Jakarta - Media asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, menyoroti kedatangan Lionel Messi ke Indonesia dalam ajang FIFA Matchday yang bakal digelar 19 Juni...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...