TERNATE, Beritamalut.co – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol Dr Agus Rohmat mengatakan, data penyalahgunaan Narkoba di Maluku Utara terhitung sejak 2014 hingga masuk di tahun 2021 kemarin mengalami penurunan.
Hal itu disampaikan Agus Rohmat dalam keterangan persnya akhir tahun 2022 di Kantor BNN Maluku Utara, Kamis (29/12/2022).
“Tahun 2014 sebanyak 23.125 orang atau 1.85 persen, 2017 sebanyak 18.750 orang atau 1.50 persen, tahun 2019 sebanyak 1.650 orang atau 0.20 persen dan tahun 2021 sebanyak 1.316 orang atau 0.10 persen,” katanya.
Selain itu, di tahun 2022, BNN Maluku Utara mengungkapkan kasus narkoba sebanyak 8 kasus, dengan barang bukti ganja seberat ±1.64 kilogram dan sabu seberat ±297.52 gram.
Dari 8 kasus tersebut sudah masuk pada tahap P21 6 kasus dan tahap satu 2 kasus. Sementara pelimpahan kasus narkoba dan obat-obatan terlarang sebanyak 4 kasus.
“Dari 4 kasus yang menjadi pelaksana BNNP dan Polsek Ternate, tersangka bernama Muhammad Sukardi alias Adi dengan kasus Sabu, telah dilimpahkan ke Polsek Ternate Selatan. BNNK Morotai dan Polres Morotai, tersangka bernama Erwi Heuvelman dengan kasus Sabu telah dilimpahkan ke Polres Morotai,” kata Agus Rohmat.
Kemudian 2 kasus obat-obatan terlarang telah dilimpahkan ke BPOM Ternate dan Polres Tidore untuk diproses lebih lanjut.
Untuk pelaksanaan tes urine, dari BNNP Malut dan jajaran sebanyak 699 orang, dari instansi Pemerintah sebanyak 342 orang, instansi swasta 214 orang, lingkungan pendidikan 23 orang dan lingkungan masyarakat 118 orang.
“Dan untuk data peredaran dan pemakai Narkoba berdasarkan usia 20 tahun ke bawah sebanyak 92 orang, diatas 30 tahun 84 orang, dibawah 19 tahun 9 orang. Dan berdasarkan pekerjaan swasta 27 orang, Wiraswasta 102 orang, PNS 3 orang, Polri 3 orang, mahasiswa 12 orang, pelajar 4 orang, pengangguran 30 orang dan IRT 4 orang, dalam kurung waktu selama tahun 2022,” pungkasnya. (Uku)