Selamat dan Berkah atas Gelar Doktor HC pada Habib Abubakar Bin Hasan Alattas

TERNATE, Beritamalut.co – Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman bersama Ketua TP PKK Kota Ternate Marliza M Tauhid pada Jumat (17/3/2023) tadi pagi menghadiri penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Muslim Indonesia Makassar kepada Habib Abubakar Bin Hasan Alattas Azzabidi.

Penganugerahan Doktor HC sendiri dipusatkan di auditorium Al Jibra Universitas Muslim Makassar.

Wali kota Ternate pada kesempatan itu memberikan ucapan selamat dan penghargaan atas penganugerahan gelar Doktor yang diraih Mufti Kesultanan Moloku Kie Raha tersebut.

“Atas nama pemerintah dan pribadi kami menyampaikan selamat kepada Habib Abubakar, semoga dengan ilmunya menjadi teladan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Ternate,” kata Tauhid seperti rilis diterima Beritamalut.co

Sementara, Habib Abubakar sendiri dalam orasi ilmiah berjudul Manajemen Dakwah Islamiah Berbasis Kemanusiaan dan Keberagaman mengatakan, dalam manajemen dan strategi dakwah terdapat beberapa jenis dakwah antara lain, dakwah perorangan, dakwah amnali, dakwah bil ksan, dakwah bil hal, dakwah bit-tadwin dil.

Menurutnya, diantara sekian banyak metode dakwah yang paling menarik hati manusia diistilahkan dengan (ta’liful qulub) salah satu cara menarik hati (ta’liful qulub) manusia untuk mendekat kepada agama adalah dengan harta.

“Sehingga, ini juga bisa menunjukkan tingginya kemuliaan dan kehormatan agama Islam, maka manajemen dan metode dakwah yang saya ambil bukan hanya lewat pidato, pengajian atau ceramah,” katanya.

Namun juga melakukan dakwah dengan pendekatan sosial atau populernya disebut dengan Dakwah Bill Maal Wal Hal yaitu berdakwah dengan harta dan bantuan-bantuan sosial kepada semua manusia dengan tidak membeda-membedakan Agama, suku dan golongan tertentu, sebagaimana yang dipesankan imam Ali bin Abi Thalib kepada wakilnya di Mesir, Gubernur Malik Al-Asytar.

Habib menjelaskan, Dr Nawwaf Takruri dalam bukunya “Keajaiban Jihad Harta” mengatakan ada tujuh alasan, mengapa jihad harta menjadi keharusan, namun kita akan ambil empat diantaranya.

Karena hukum jihad harta adalah wajib, sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa karena jihad kedua tidak dapat terlaksana dengan sempurna tanpa jihad pertama.

“Jihad dengan harta merupakan persoalan yang berdiri sendiri dan tidak dapat digugurkan oleh jihad dengan nyawa, karena kedua jihad tersebut merupakan dua taklif (ketetapan hukum) yang setara, melainkan bagi yang memang tidak mampu mengerjakan salah satunya, empat alasan mengapa menjadi keharusan,” ungkapnya. (Uku)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...