Bawaslu Imbau Sosialisasi untuk Parpol Dulu: Bacapres-Bacaleg Sabar

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta para bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bersabar tidak mempromosikan diri. Bawaslu mengatakan, saat ini sosialisasi hanya boleh dilakukan partai politik (parpol).

“Di masa sosisalisasi yang boleh adalah mensosialisasikan parpol, karena partai yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu, partai sudah punya nomor urut, maka itu yang disosialisasikan,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Lolly Suhenti dalam acara Bincang-bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di Hotel Artotel Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

“Tapi para kandidat yang digadang-gadang akan bertarung, belum saatnya, kenapa? Karena belum waktunya. Maka tolong sabar dulu,” sambungnya.

Lolly menjelaskan, saat ini tahapan Pemilu 2024 belum memasuki masa kampanye. Karena itu, dia pun meminta para bacapres dan bacaleg untuk bersabar.

“Yang harus bersabar itu adalah mereka yang akan maju menjadi calon legislatif, menjadi calon presiden atau wakil presiden, karena memang sekarang belum ada tahapan itu, calon legislatifnya belum ada, calon presidennya belum ada, tapi lalu ada yang kami temukan sudah ada keaktifan yang mengarah ke sana, sehingga kami harus menyatakan tolong sabar dulu,” tutur Lolly.

Lolly menuturkan, saat ini adalah masa di mana parpol peserta pemilu mempromosikan nomor urut mereka. Menurut dia, hal ini penting bagi parpol baru.

“Kan bagi yang lama tidak terlalu masalah, tapi bagi partai baru tentu mereka harus menggunakan kesempatan sosialisasi ini. Nah supaya fokus, supaya publik juga tidak bingung, supaya tidak tercipta kegaduhan, maka bersabarlah. Karena akan ada tahapan tahapan yang sudah diatur oleh KPU,” tuturnya.

Batasan-batasan sosialisasi, kata Lolly, juga telah diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Oleh sebab itu sekali lagi, Lolly mengimbau para bacapres dan bacaleg untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Apa yang boleh dan tidak boleh di masa sosialisasi? Sebagaimana PKPU 2018 tentang pelaksanaan kampanye, maka Bawaslu pun mengacu Perbawaslu tahun 2018 tentang kampanye, sehingga dengan konteks ini, maka secara terang benderang kita bisa nyatakan apa yang boleh dan tidak (dilakukan),” ungkap Lolly.

“Tapi untuk calegnya ‘yang akan jadi caleg’, sabar dulu, karena kita akan melalui proses itu di Mei 2023, sabar sedikit nggak apa-apa, ikuti tahap dan jadwal yang sudah ditetapkan KPU,” imbuhnya.

Sumber: detik.com

 

 

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Asprov PSSI Malut Umumkan 35 Pemain Ikut Pra PON XXI Aceh-Sumut

TERNATE, Beritamalut.co - Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku Utara mengumumkan 35 nama pemain yang akan mengikuti Pra Pekan Olahraga Nasional...

Sejumlah Pimpinan OPD Gelar Audiens dengan GMKI Kota Ternate

TERNATE, Beritamalut.co — Pemerintah Kota Ternate melalui beberapa OPD teknis melakukan audiens bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kota Ternate, yang dilangsungkan di...

Viral Biaya Perawatan Amanda Manopo Agar Punya Wajah Glowing, Bikin Terkejut

Jakarta - Penampilan menjadi salah satu faktor yang cukup penting, terutama untuk para artis. Tak heran jika banyak yang rela merogoh kocek lebih demi...

Media Asing Soroti Kedatangan Messi ke Indonesia dalam FIFA Matchday Juni 2023

Jakarta - Media asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, menyoroti kedatangan Lionel Messi ke Indonesia dalam ajang FIFA Matchday yang bakal digelar 19 Juni...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...